Scroll untuk baca artikel
Sumut

Warga Teluk Mengkudu Bantah Adanya Pungli Bedah Rumah

×

Warga Teluk Mengkudu Bantah Adanya Pungli Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Adanya isu pungutan liar (pungli) soal program bedah atau rumah layak huni yang beredar di Dusun III Ladang Lama, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dibantah oleh warga yang terlibat.

Seperti yang diungkapkan Ramli, warga Dusun III, Desa Sei Buluh. Dia menyebutkan, proses pengajuan bedah rumah terjadi pada bulan Agustus 2020.

“Saya ikut mengajukan setelah sebelumnya ada warga yang sudah mendapatkan program bedah rumah. Jadi saya tanya bagaimana prosesnya, ternyata melalui pengajuan pemilik rumah atau warga ke pihak desa,” ujar Ramli saat ditemui mediasumutku.com, Sabtu (9/1/2021).

Setelah mengetahui, dan terlibat perbincangan dengan Tupon alias Tu’ong yang juga akan mengajukan bedah rumah tersebut bahwa untuk biaya tenaga tukang disiapkan oleh pemilik rumah.

“Selanjutnya kita bersama-sama dengan yang lain menyiapkan biaya untuk pekerja tukang agar segera mendapat progam bedah rumah tersebut,” ungkap Ramli lagi.

Namun, entah bagaimana program bedah rumah yang diajukan ke Dinas Perkim Sergai tersebut belum dapat terealisasi hingga bulan Desember 2020.

“Kemudian uang biaya tukang yang kami kumpulkan dengan Tupon dikembalikan lagi. Jadi semuanya tidak ada masalah diantara kami, ini masalah miskomunikasi saja,” ujar Ramli.

Senada dikatakan Tupon, warga sekitar yang juga mengajukan agar rumahnya dibantu melalui progam tersebut.

“Saya juga mengajukan bersama dengan warga yang lain, karena belum terealisasi dana yang kami kumpulkan dikembalikan lagi,” terangnya.

Menurut mereka biaya yang disiapkan untuk itu sebesar Rp 3.5 juta. Sedangkan material bangunan yang bakal disalurkan melalui program tersebut sebesar Rp 17 juta.

Ternyata persiapan biaya tukang untuk program bedah rumah tersebut menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat. Isu yang merebak ditengah masyarakat juga menyebutkan bahwa oknum kepala desa dituding menerima uang dan sebagainya.

“Saya yang dipercayakan memegang uangnya, dari mereka yang mengajukan. Dengan harapan begitu terealisasi rumahnya diperbaiki dan segala sesuatunya sudah siap” tegas Tupon.

Warga dusun tersebut berharap agar masalah ini jangan menjadi polemik dengan pemberitaan sejumlah media yang dinilai tidak kondusif bagi masyarakat dan cenderung tendensius. (MS6)

Baca Juga:   Bedah Rumah Kejati Sulteng Jadi Hadiah Terindah di HBA Ke-63