Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Pemkab Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII, Mendagri Sampaikan Dua Tujuan Utama

×

Pemkab Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII, Mendagri Sampaikan Dua Tujuan Utama

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SEI RAMPAH – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII pada Kamis (25/4/2024). Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah ini dihadiri oleh berbagai tokoh pemerintahan dan pejabat daerah.

Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan tersebut. Perwira Upacara adalah Kasatpol PP Muhammad Wahyudhi, S.STP, M.Si, dan Komandan Upacara adalah Camat Pantai Cermin Andy Akbar Perdana, S.STP, M.Si. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta ASN Pemkab Sergai.

Pada upacara ini, Bupati Darma Wijaya membacakan pidato tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang menyampaikan tema peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, yaitu “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.” Tema ini dipilih untuk menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam mempromosikan ekonomi hijau dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga:   Sertifikasi Halal UMKM Ditanggung Pemerintah

Dua Tujuan Utama Otonomi Daerah
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menekankan dua tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah yang telah berjalan selama lebih dari seperempat abad. Tujuan ini menjadi fondasi penting bagi keberhasilan otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

1. Tujuan Kesejahteraan
Otonomi daerah diarahkan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis. Desentralisasi membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi lokal. Dengan demikian, otonomi daerah mendukung pemanfaatan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.

2. Tujuan Demokrasi
Selain kesejahteraan, otonomi daerah juga berfungsi sebagai sarana pendidikan politik di tingkat lokal. Kebijakan desentralisasi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, seperti pemilihan perwakilan daerah secara langsung, penyusunan Perda tentang APBD, serta perencanaan pembangunan daerah yang inklusif. Partisipasi ini menumbuhkan komitmen, kepercayaan, dan rasa memiliki dalam masyarakat, yang berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi.

Baca Juga:   Kominfo Sumut Diskusi Bersama Wartawan Bahas Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka

Fokus pada Ekonomi Hijau
Dalam pidatonya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menyoroti pentingnya ekonomi hijau sebagai bagian dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045. Desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya manusia dan ekonomi secara lebih berkelanjutan. Kebijakan ini mendorong transformasi dari industri berbasis produk tidak dapat diperbaharui ke produk dan jasa yang dapat diperbaharui, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata.

Mendagri menekankan bahwa Kemendagri berkomitmen untuk memperkuat fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau. Hal ini bertujuan untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Dengan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII ini, Pemkab Sergai menunjukkan komitmennya untuk menjalankan kebijakan otonomi daerah yang bertujuan mencapai kesejahteraan dan demokrasi, dengan fokus pada ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan. Upacara ini diharapkan dapat menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja demi masyarakat yang lebih baik. (Budiono)