Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
PlayPause
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimMedan

Ketua DPP Himpak Apresiasi Polda Sumut dan Polres Dairi Amankan Tersangka BN Terkait Kasus Penghinaan Suku Pakpak

×

Ketua DPP Himpak Apresiasi Polda Sumut dan Polres Dairi Amankan Tersangka BN Terkait Kasus Penghinaan Suku Pakpak

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Pakpak (DPPHimpak) Dr. Citra Effendi Capah, Minggu (12/5/2024) kepada sejumlah wartawan menyampaikan apresiasinya kepada Polda Sumatera Utara dan Sat Reskrim Polres Dairi yang telah berhasil meringkus BN, tersangka kasus penghinaan terhadap suku Pakpak yang beredar di media sosial.

“Saya secara pribadi dan mewakili DPP Himpak mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian karena bergerak dengan cepat meringkus BN saat berada di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Padang Panjang, Kabupaten Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Secara khusus, kami dari DPP Himpak juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Dairi beserta jajarannya serta apreisiasi atas keberhasilannya dalam menangkap dan memproses BN yang selama ini telah membuat masyarakat Pakpak gusar.

Baca Juga:   Muslim Harahap : Jadwal Sekolah Aktif Belum Bisa Dipastikan

“Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat dan khususnya warga Pakpak agar menyerahkan tindak lanjut penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.

Tak lupa juga, tambah Citra E Capah ucapan terimakasih disampaikan kepada seluruh masyarakat Pakpak yang telah memberikan kontribusinya serta dorongan percepatan penangkapan BN oleh pihak Kepolisian, karena dengan
dukungan tersebut aparat penegak hukum makin bersemangat untuk segera menindaklanjuti perkaranya dan akhirnya berhasil mengamankan tersangkanya.

“Semoga dengan adanya perkara ini, menjadi bahan pelajaran bagi warga masyarakat lainnya. Agar ke depan berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak sembarang membuat komentar atau status,” tegasnya.