mediasumutku.com| MEDAN- Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia membeberkan perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah secara periodik.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, indikator yang dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi.
Indikator tersebut yakni ,yang pertama perkembangan nilai tukar dari tanggal 18-21 Januari 2021, dimana rupiah dibuka pada level (bid) Rp13.980 per dolar AS. Kemudian, Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke level 6,25 persen melemah ke level 90,10. Yield UST (US Treasury) 10 tahun naik ke level 1,106 persen.
“Sedangkan pada pagi hari Jumat, 22 Januari 2021 rupiah dibuka pada level (bid Rp14.010 per dolar AS.Yield SBN 10 tahun turun ke 6,22%,” katanya, Minggu (24/1/2021).
Untuk aliran Modal Asing (Minggu III Januari 2021), Premi CDS (Credit Default Swaps), Indonesia 5 tahun turun di 71,33 bps per 21 Januari 2021 dari 73,14 bps per 15 Januari 2021. Berdasarkan data transaksi 18-21 Januari 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp6,49 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp5,81 Triliun dan membeli neto di pasar saham sebesar Rp0,68 triliun.
“Berdasarkan data selama 2021 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto sebesar Rp16,00 triliun,”ujarnya.
Sedangkan untuk inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu III Januari 2021, perkembangan harga pada bulan Januari 2021 diperkirakan inflasi sebesar 0,37 persen (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Januari 2021 secara tahun kalender sebesar 0,37 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,67persen (yoy),”ujarnya.
Sedangkan penyumbang utama inflasi yaitu cabai rawit sebesar 0,10 persen (mtm), tempe dan tahu masing-masing sebesar 0,03 persen (mtm), cabai merah dan tarif angkutan antarkota masing-
“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,”pungkasnya. (MS11)