Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Hingga Akhir Tahun 2020, Saldo Kas DJS Kesehatan Rp18,7 Triliun

×

Hingga Akhir Tahun 2020, Saldo Kas DJS Kesehatan Rp18,7 Triliun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Hingga akhir tahun 2020, pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) terhitung cukup, bahkan cashflow/arus kas Dana Jasa dan Rekonsiliasi (DJS) Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

“Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris secara virtual, Senin (8/2/2021).

Dikatakannya, kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019.

Baca Juga:   Transaksi Melalui Online, Investasi di Pasar Modal Makin Mudah

Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan
pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.

“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang.

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen di tahun 2020 naik menjadi 81,5 persen. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di tahun 2020 dari angka 79,1 persen di tahun 2019,” ujarnya.

Baca Juga:   289 Perwira PGN Raih Penghargaan Celebvation 2020

Ia juga menghimbau, peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” pungkasnya. (MS11)