Scroll untuk baca artikel
Medan

Soal Insentif Perawat Covid 19, RSUD Pirngadi dan Dinkes Medan Saling Lempar

×

Soal Insentif Perawat Covid 19, RSUD Pirngadi dan Dinkes Medan Saling Lempar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Puluhan perawat Covid-19 yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi, Medan melakukan unjuk rasa di rumah sakit milik Pemko Medan itu, Rabu (10/2/2021).

Salah seorang perawat, Buala Zendrato mengatakan, sejak mereka bertugas merawat para pasien Covid-19 baru 2 bulan intensif mereka dibayarkan, sehingga menunggak 8 bulan yang mereka katakan harusnya setiap bulan menerima Rp7 juta.

Para perawat Covid-19 ini melakukan aksinya dengan menggunakan pakaian asmat dan APD lengkap dengan berkeliling Rumah Sakit Pirngadi Medan.

Menyikapi unjuk rasa itu, pihak RSUD Pirngadi, Medan dan Dinas Kesehatan Medan terkesa saling lempar jawaban.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Pirngadi Medan dr Risma Sinaga mengatakan, soal intensif Covid-19 ini bukan ranah pihak Pirngadi, melainkan ranah Dinkes Sumut.

Baca Juga:   Pemkab Kepahiang Belajar Soal Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah di Medan

“Tidak ranah kami, kami sudah usahakan bahkan sudah ke anggota dewan,” ujarnya.

Kasubag Hukum dan Humas RS Pirngadi Edison yang dikonfirmasi perihal tersebut juga menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan berkas para perawat Covid-19 ke Dinkes Medan.

“Sudah kita kirimkan berkasnya ke Dinkes Medan. Tanyakanlah ke dinas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi menegaskan, bahwasanya persoalan belum kunjung dibayarkannya insentif penanganan Covid-19 para tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi sejak bulan Mei 2020 merupakan permasalahan internal.

“Itu urusan internal Pirngadi. Harusnya manajemen Pirngadilah yang menjelaskan semua,” ungkapnya.(MS11)