Scroll untuk baca artikel
Sumut

Menuju WBK dan WBBM, Polres Tebingtinggi Deklarasikan Zona Integritas

×

Menuju WBK dan WBBM, Polres Tebingtinggi Deklarasikan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBINGTINGGI- Polres Tebingtinggi mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kamtibmas Mapolres Tebingtinggi, Jum’at (19/2/2021).

Pencanangan pembangunan zona integritas dihadiri Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tebingtinggi.

Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dan merupakan satu hal yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia.

Hal itu katanya, merupakan prinsip Good Goverment dan Clean Goverment yang tidak bisa dielakkan atau diabaikan. Tuntunan itu telah menjadi tuntunan dunia dan merupakan suatu kewajiban bagi instansi pemerintah yang ada, termasuk Polri dan TNI.

Baca Juga:   Kepsek SMP Santo Thomas 1 Medan : Kita Tetap Utamakan Pendidikan Karakter

“Kita mendukung ini dengan menciptakan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Kami ingin menyampaikan bahwa ada dua hal yang paling penting, yakni, manajemen pengelolaan pemerintahan dan penyelamatan aset dan optimaslisai PAD. Alhamdulilah, Kota Tebingtinggi pada akhir Desember lalu, kita memperoleh Nilai 90,83 Persen dari target 100 persen,” sebutnya.

Untuk wilayah Indonesia lanjutnya, Kota Tebingtinggi pada saat ini berada pada peringkat 15 dari 541 se-Kabupaten-Kota.

“Apa yang kita capai terus melakukan perbaikan dan perubahan. Perbaikan yang terus menerus kita lakukan, transparansi mesti kita lakukan. Kami salut kepada Polri yang menyatakan akan menerapkan sistem tilang secara elektronik dan tentunya apanya disampaikan, sosialisasi menjadi bagian yang paling penting,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso dalam sambutannya mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan wujud kesungguhan institusi Polri khususnya Polres Tebingtinggi dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) disertai upaya mewujudkan wilayah birokrasi yang akuntabel di seluruh jajaran Polres Tebingtinggi.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa tujuan pemberantasan KKN merupakan upaya peningkatan kinerja tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Kepolisian yang merupakan terget yang telah ditetapkan untuk membentuk institusi Polri yang prediktif, responsibiltas dan transparansi berkeadilan (presisi) serta dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam penegakkan hukum Polres Tebingtinggi,” ucap Kapolres.

Kapolres berujar, masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan Kepolisian yang lebih baik lagi, mengingat masih ada oknum-oknum kepolisian yang melakukan tindakan tidak terpuji dan telah melukai hati masyarakat pencari keadilan serta berbagai tantangan, hambatan dan gangguan, baik secara eksternal dan internal, sehingga sedikit banyak mempengaruhi wibawa dan citra Kepolisian secara keseluruhan.

“Dengan pencanangan zona integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan yang nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan kokoh dan integritas demi terwujudnya penegakkan hukum yang berkeadilan,”ujarnya.

Pencanangan Zona Integritas di jajaran Polres Tebingtinggi akan segera disosialisasikan dan direkomendasikan dalam rapat kerja Polres Tebingtinggi tahun 2021. (MS6)


Baca Juga:   Antisipasi Banjir, Pemkab Batubara Kerahkan Eskavator