Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Gempala Pertanyakan Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi DAK Langkat

×

Gempala Pertanyakan Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi DAK Langkat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Gerakan Mahasasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala) kembali mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (19/02/2021).

Kedatangan para aktivis mahasiswa ini mempertanyakan laporan pengaduan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 milik Pemkab Langkat.

Sebelumnya, pada tanggal 21 Januari 2021 Gempala melakukan aksi pertama kali di Gedung Anti Rasuah tersebut untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat, di tanggapi oleh pihak Kejati Sumut yang mengatakan jika emang benar adanya dugaan korupsi maka harus membuat laporan resmi.

“Selang beberapa hari Gempala membuat laporan resmi di tanggal 27 Januari 2021, setelah laporan pengaduan yang di kirimkan ke Kejati Sumut kami menunggu kurang lebih dua pekan dan kami merasa tidak ada proses yang dilakukan,” terang Kokoh Aprianta Bangun saat ditemui di depan Gedung Kejati Sumut.

Baca Juga:   Personil Brigif 7/RR Bagikan Masker dan Sembako Kepada Warga Binaan

Selang beberapa hari, lanjut Kokoh, Gempala kembali turun ke jalan melakukan aksi untuk mempertegas sejauh mana laporan yang sudah mereka buat, pada tanggal 17 Februari 2021, kita juga belum mendapatkan informasi perkembangan laporan yang disampaikan sudah sejauh mana prosesnya.

“Hari ini Gempala kembali mengirimkan surat memohon informasi laporan pengaduan dan mempertegas sekali lagi sudah sampai mana laporan yang kami layangkan,” beber aktivis mahasiswa asal Langkat ini.

Jika tidak ada balasan resmi dari pihak Kejatisu, sambung Kokoh, maka Gempala akan melakukan aksi kembali untuk mempertanyakan hasil proses yang dilakukan terhadap laporan yang mereka buat.

“Dengan ini saya Kokoh Aprianta Bangun sebagai kordinator Gempala mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat Langkat untuk terus mengawal laporan tersebut, agar terwujudnya Langkat yang bersih dan menjadikan Langkat yang bertuah,” tegas Kokoh.

Baca Juga:   Peduli Resiko Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Kisaran Sumbang Helm ke Perusahaan