827 Lulusan USU Diwisuda
mediasumutku.com|MEDAN-Untuk mewujudkan kampus merdeka, merdeka belajar yang diprogramkan pemerintah Indonesia, Universitas Sumatera Utara (USU) telah menyiapkan “Exist Program” yang akan diterapkan dalam kebijakan umum selama lima tahun kedepan.
“Exist Program tersebut diantaranya adalah Excellent Human Integrity, Smart Friendly and Green Campus, Global Society Impact, Good University Governance dan Sustainable Funding,” sebut Rektor USU, Dr. Muryanto Amin. S.Sos., M.Si pada pidato wisuda periode II tahun ajaran 2020/2021 yang dilaksanakan secara daring, Senin (22/2/2021).
Pada periode II ini, USU mewisuda sebanyak 827 lulusannya. Diantaranya, program Doktor sebanyak 9 orang, program Magister 146 orang, Program Magister dan Pendidikan Dokter Spesialis 1 orang, Program Pendidikan Dokter Spesialis 23 orang, Program Dokter Jenjang Magister 12 orang, Pendidikan Profesi 9 orang, program Sarjana sebanyak 578 orang dan program Diploma 49 orang.
Dijelaskan Muryanto Amin, adapun tujuan kebijakan umum “Exist Program” agar lulusan USU memiliki dua kompetensi sekaligus. Pertama, memiliki moralitas serta ke-Indonesiaan yang kuat. Kedua, memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia industri sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kebijakan umum tersebut, akan diimplementasikan dalam program-program kerja prioritas, yang kesemuanya dimaksudkan agar lulusan USU mampu bersaing di tengah hiper kompetisi, mampu menjadi pemenang di tengah persaingan global serta cepat mengatasi kendala yang dihadapi akibat disrupsi pada era Revolusi Industri 4.0,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, implementasi program kerja selama tahun 2021-2026, pada tahun pertama yaitu 2021 adalah fokus meletakkan fondasi yang kuat seperti rancangan penyesuaian peraturan agar lebih agile dan learner dalam pengelolaan kampus.
“Dekonstruksi kurikulum menjadi sangat penting untuk mempersiapkan lulusan USU yang memiliki solusi dari masalah yang spesifik namun memiliki perspektif yang global (global perspective) dalam Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar. Reformasi birokrasi agar lebih ringkas, efisien, namun memenuhi prinsip transparansi dan kepastian menjadi bagian dari fondasi yang dilakukan di internal USU,”bebernya.
Untuk itu dia berharap, acara wisuda ini dijadikan sebagai pijakan awal atau emergency point starting yang kemudian menentukan keberhasilan para wisudawan/ti dalam memberikan kontribusi positifnya, memberikan solusi persoalan di masyarakat.
“Karena, sejatinya proses pembelajaran ada dimana saja, kapan saja dan dari mana saja karena kebenaran selalu ada dalam setiap ruang dan waktu,” ujarnya.
Persiapan Penerimaan Mahasiswa Baru
Rektor USU, Muryanto Amin dalam kesempatan itu juga menyampaikan, bahwa saat ini USU juga tengah mempersiapkan diri dalam penerimaan mahasiswa baru. Ada beberapa jalur yang bisa ditempuh agar bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri USU. Diantaranya, melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN), Seleksi Masuk Mandiri (SMM) dan Seleksi Masuk Program Diploma (SMPD).
“Adapun persiapan yang saat ini telah dilakukan adalah USU membentuk tim untuk melakukan sosialisasi jalur-jalur masuk perguruan tinggi ke beberapa daerah di Sumatera Utara yang dilaksanakan secara luring dan daring. Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada siswa, masyarakat atau stakeholder terkait tentang mekanisme dan tata cara yang harus dilakukan agar bisa mengikuti seleksi,” ujarnya.
Siapkan Aturan Keringanan UKT
Merespon kesulitan orang tua mahasiswa magasiswi akibat terdampak Covid-19, sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, USU telah menyiapkan peraturan tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT/SPP) Dampak Covid-19 untuk Semester Genap Tahun 2020-2021.
“Pada kebijakan tersebut, mahasiswa yang orangtuanya mengalami kesulitan ekonomi diberi keringanan dalam pembayaran UKT/SPP. Keringanan ini kami berikan dalam bentuk pembebasan pembayaran, perubahan kelompok UKT serta dengan cara mengangsur. Tentu untuk mendapatkan keringanan ini harus mentaati prosedur dan peraturan yang berlaku,” sebut Rektor USU, Muryanto Amin.
Dengan adanya peraturan tersebut, Rektor berharap, orang tua mahasiswa yang mengalami dampak langsung dari pandemi Covid-19 bisa terbantu dan mampu bertahan di tengah cobaan yang melanda, khususnya agar anak-anaknya dapat menyelesaikan kuliah dengan tepat waktu.
“Pada kesempatan ini, saya juga berpesan kepada seluruh civitas akademika USU dan para wisudawan bahwa pendemi covid masih belum berakhir. Marilah kita mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi persoalan ini dengan memberikan edukasi kepada keluarga, lingkungan sekitar serta lingkungan kerja sehingga informasi yang diperoleh tidak simpang siur. Tetaplah menerapkan kebiasan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai kebiasaan baru kita,” ujarnya. (MS7)