Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwa

Gara-gara ‘Dicuekin’ Urus KTP, Arjuna Sinambela Akhirnya Meninggal Dunia

×

Gara-gara ‘Dicuekin’ Urus KTP, Arjuna Sinambela Akhirnya Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Mengerikan sekali dan sangat tragis dialami seorang pemuda yang hendak mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang.

Korban bernama Arjuna Sinambela (23) pengidap Tuberculosis (TBC) mendatangi Kantor Disdukcapil untuk mengurus e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) guna keperluan berobat. Namun bukannya mendapat pelayanan, pemuda malang itu justru diombang-ambing hingga akhirnya meninggal dunia.

Hal ini terungkap dari postingan Facebook Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera. Dalam tulisannya, terungkap bahwa Arjuna mendatangi Kantor Disdukcapil Deli Serdang, Jumat (25/10) kemarin, untuk mengurus e-KTP dan KK agar mendapatkan layanan kesehatan.

Bahkan dalam sebuah video yang diunggah Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Arjuna sempat mengungkapkan pengalaman pahitnya di kantor pemerintahan tersebut.

“Saya sakit keras, saya muntah darah, saya perlu KTP KK cepat diurus. Tapi begitu saya sampai, semua dipersulit dan saya dibentak. Dia mengatakan, ‘apa saya yang harus membayar ongkos kamu?’ saya diam dan saya pulang,” kata Arjuna yang diketahui tinggal di

Berikut kisah naas Arjuna Sinambela yang diunggah Facebook Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera:

“Pak, tolong bantu. Aku sakit parah,” kata Arjuna Sinambela (23) pengidap Tubercolosis, memohon dengan sangat kepada Kepala Bidang Kependudukan Dinas Catatan Sipil Deli Serdang, Jumat (25/10/2019) lalu. Permohonan itu disampaikan Arjuna sesaat setelah ia selesai mengecek datanya secara online di database kependudukan Dinas Catatan Sipil. Sesekali ia terbatuk-batuk.

Baca Juga:   Saat Acara Indosat,  Rekening dan Ponselnya dibobol di Australia, Ilham Lapor Ke Polda Metro Jaya

Namun ia hanya bisa berharap. Permohonannya seperti bertepuk sebelah tangan. Sang Kabid Kependudukan berdalih tidak bisa membantu. “Senin saja kau datang,” anjurnya.

Jawaban itu mematahkan semangat lelaki 23 tahun itu. Sang Kabid sepertinya tidak mau tau kenapa Arjuna sampai memohon pengurusan identitas kependudukannya itu. Sang Kabid juga tidak menanyakan lelaki itu sedang mengidap penyakit apa.

Padahal, sebelum bertemu Kabid Kependudukan Dinas Catatan Sipil itu, Arjuna sempat memuntahkan darah segar. Ia nekat menemui sang kabid dengan satu keyakinan bahwa akan ada solusi untuk mempercepat dirinya bisa mengakses layanan kesehatan.

Merasa sia-sia meminta bantuan ke Kabid Kependudukan, Arjuna pun mengadu ke anggota DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan. Oleh Wakil Rakyat itu, Sang Kabid dikontak. Nusantara Tarigan meminta sang kabid untuk membantu pengurusan identitas Arjuna. Lalu, Arjuna disuruh kembali mendatangi kantor Catatan Sipil karena di sana, sang Kepala Dinas rupanya sedang menunggu Arjuna.

Baca Juga:   Polda Sumut Telah Melakukan Pemeriksaan Terhadap Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan

Arjuna merasa senang karena ternyata mengadu ke DPRD sepertinya ampuh. Ia pun lekas berangkat ke kantor Catatan Sipil. Namun rasa senangnya berumur pendek. Bukannya dibantu, ia malah DIBENTAK-BENTAK oleh sang Kadis Catatan Sipil. Arjuna pun pulang dengan hati sedih dan kecewa.

Sesuai jawaban Kabid sebelumnya, Arjuna berencana kembali datang pada hari Senin. Namun karena ketiadaan uang untuk ongkos, Arjuna pun mengurungkan niatnya ke Kantor Catatan Sipil, Lubuk Pakam.

Kamis 31 Oktober 2019, Arjuna kembali muntah darah beberapa kali di depan rumahnya. Hingga akhirnya ia takluk oleh penyakit yang menggerogoti paru-parunya itu. Ia pun menghadap penciptaNya, tanpa sempat memiliki identitas kewarganegaraannya di bumi tempat dia berpijak.

Ini kasus kesekian yang kami dampingi, yang selalu berhadapan dengan birokrasi super ribet. Dan pada akhirnya orang-orang marjinal seperti Arjuna terus menjadi korban birokrasi. Kami berharap, pemerintah daerah mebaca postingan kami ini. Bagi kalian yang memiliki akses ke pemda khususnya Deliserdang, tolong bantu sampaikan aspirasi kami ini. Agar ke depannya, tidak terjadi lagi kasus seduka ini.”

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi : Jangan Pernah Berhenti Menuntut Ilmu

Sementara pihak Disdukcapil Deli Serdang sejauh ini belum bisa dimintai keterangan. Salah seorang pegawai yang tak ingin disebut namanya mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kompetensi untuk menjawab hal itu.

“Itu wewenang Pak Kaloko menjawabnya, saya tidak bisa menjawab. Wartawan juga udah banyak itu yang mewawancarai dia,” ujar pegawai tersebut.

Menanggapi hal memilukan itu, anggota DPRD Deli Serdang, Zul Amri, mengecam tindakan Disdukcapil Deli Serdang.

Menurutnya selama ini kinerja Disdukcapil Deli Serdang memang sangat mengecewakan. Bahkan ia berjanji akan mendorong lembaganya untuk memanggil Kadis Dukcapil Deli Serdang, Gustur Husin Siregar, untuk menjawab persoalan ini.

“Memang selama inikan kerja mereka kacau. Berbulan-bulan katanya blangko kosong. Sampai terjadi kasus kayak gini, dicuekin hingga warga kesulitan mendapat KTP sampai meninggal dunia,” kata Zul Amri dihubungi Analisadaily.com via seluler, Sabtu (2/11).

“Setelah alat kelengkapan (DPRD) semua terbentuk, kita akan agendakan untuk memanggil mereka (Disdukcapil Deli Serdang). Ini gak boleh dibiarkan,” tegasnya dengan nada tinggi.