mediasumutku.com | PADANGSIDEMPUAN – Tim Tekab Reskrim Polres Padangsidempuan berhasil menangkap seorang pria berinisial AAH (21), pelaku pencurian kotak amal masjid yang aksinya terekam di CCTV, Minggu (14/3) kemarin.
Pelaku pencuri kotak amal masjid itu berhasil diamankan setelah pihak Satreskrim polres Padangsidimpuan mendapat informasi lebih lanjut mengenai karakteristik pelaku melalui rekaman CCTV, di Masjid di Lingkungan III, Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,
“Pelaku diketahui berinisial AAH (21), warga Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno kepada wartawan.
Dari hasil rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa pelaku yang mengambil isi kotak amal di Masjid. Setelah dikenali, pelaku kemudian dilaporkan sedang berada pada salah satu hotel yang ada di Kota Padangsidimpuan.
“Tim tekab langsung mendatanginya dan pelaku pun dibekuk tanpa perlawanan,” jelas Kasat.
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Padangsidimpuan, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.dihadapan penyidik pelaku mengaku semua perbuatannya tersebut.akibatnya Pelaku dijerat pasal 363 jo 362 KUHPidana tentang pencurian. (MS10)