Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Wajib Pajak SPT Kanwil DJP Sumut Capai Rp2,83T

×

Wajib Pajak SPT Kanwil DJP Sumut Capai Rp2,83T

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com| MEDAN- Hingga kini, wajib pajak yang sudah melaporkan SPT pajak di 2021 telah mencapai 173.777 SPT. Lalu untuk capaian pajak di tahun yang sama, sebesar Rp2,83T atau 14,54 persen dari target sebesar Rp19,48 Triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Anggrah Warsono menyebutkan, untuk meningkatkan lagi capaian SPT pajak, pihaknya menyelenggarakan puncak kegiatan Spectaxcular 2021 dengan tema “pajak untuk vaksin kita”, secara daring (dalam jaringan), Senin (22/3/2021).

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetuk hati para wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh OP paling lambat Rabu (31/3/2021),” sebutnya,

Anggrah menambahkan, DJP terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:   Nawal Dorong Pelaku UMKM Kerajinan Manfaatkan Teknologi Internet

“Tidak perlu datang ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak), bisa dilakukan secara online dengan mengakses www.pajak.go.id Anda sudah bisa laporkan SPT Tahunan. Tentu saja jika Status SPT tersebut Kurang Bayar, Anda harus bayar terlebih dahulu kurang bayarnya sebelum lapor SPTnya,” terang Anggrah.

Anggrah menjelaskan, pentingnya WP dalam melaporkan SPT Tahunannya. Mengingat akhir Maret merupakan tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2020, yakni paling lambat 31 Maret 2021. Dan untuk Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan paling lambat adalah 30 April 2021.

“Sekarang kita mengisi kemerdekaan negara ini dengan membayar pajak, inilah bentuk wujud bela negara pada konteks saat ini,” tutup Anggrah

Baca Juga:   Tingkat Kepatuhan WP Alami Penurunan di Masa Pandemi

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Eddi Wahyudi menyampaikan, meskipun dilakukan secara virtual dengan keadaan ditengah pandemi, namun dia yakin semangat tetap sama dan tidak pudar untuk Bersama-sama terus membangun negeri. Apalagi, kini sudah muncul harapan karena vaksin gratis sudah mulai diberikan secara bertahap.

“Program vaksinasi ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional, hal ini dapat terwujud karena kontribusi dari wajib pajak yang telah patuh menunaikan kewajibannya,”ujarnya, Senin (22/3/2021).

Eddi juga menyampaikan, tidak mudah bagi UMKM bertahan di masa pandemi ini. Untuk itu, melalui acara ini juga diharapkan, dapat membantu UMKM, agar terus dapat meningkatkan omset melalui kiat-kiat yang akan disampaikan oleh coach Ridwan Abadi, demi terwujudnya pemulihan ekonomi nasional. (MS11)

Baca Juga:   Ketua DPRD Sumut Sampaikan SPT Tahunan