Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Larikan Sepeda Motor di Warung Tuak, Pelaku Babak Belur di Hajar Massa

×

Larikan Sepeda Motor di Warung Tuak, Pelaku Babak Belur di Hajar Massa

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BATUBARA-Pelaku pengelapan sepeda motor, Rio (32), warga Simpang Mangga, Rantau Prapat, Labuhan Batu, berhasil ditangkap warga di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Lidah Tanah, Desa Binjai Baru, Kecmatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Rabu (31/3/2021).

Mulanya, ia berupaya kabur hingga warga yang meneriakinya berhasil mengejar dan menangkap Rio. Tak ayal, warga yang kesal langsung menghajarnya.

Penangkapan Rio berjalan dengan dramatis, Rio berusaha kabur ke perkebunan kelapa sawit di Lidah Tanah, Desa Binjai Baru, namun jumlah warga yang ramai akhirnya Rio berhasil ditangkap warga.

Mendengar informasi ada warga menangkap pelaku penggelapan sepeda motor (sepmor), Polsek Labuhan Ruku langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Baca Juga:   Bupati Labura Nyaris Hanyut Terbawa Arus Sungai Saat Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, AKP Jagani Sijabat membenarkan, personilnya telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor jenis Supra X. Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, Simalungun, dan pelaku lagi dibawa ke Puskesmas Labuhan Ruku.

“Pelaku menggelapkan sepeda motor milik Sugiat (50) Warga Siringan – Ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, saat itu sepmor tersebut dibawa oleh anak Sugiat, Agus (25), kejadiannya sudah lama sekira satu tahun yang lalu,” jelas Kapolsek.

Saat di interogasi, Rio mengakui, telah menggelapkan sepeda motor milik Sugiat. Sepeda motor dilarikan di salah satu warung tuak, dengan alasan meminjam, dan sudah dijual di Aek Kanopan seharga 1,8 juta, aku Rio.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 Tinggal 2 Orang, Batubara Kini di Zona Kuning

“Karena TKP awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, ini segera kita serahkan pelaku untuk dilidik lebih lanjut,” ungkap AKP Sijabat. (MS10)