Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Masih Kerap Terjadi, Ayah Setubuhi Anaknya Sendiri di Aceh

×

Masih Kerap Terjadi, Ayah Setubuhi Anaknya Sendiri di Aceh

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Aceh-Kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di negeri ini, seperti yang terjadi di Aceh. Seorang ayah diduga menyetubuhi anak gadisnya sendiri dan masih di bawah umur di Kabupaten Aceh Timur. Akibatnya sang ayah harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatreskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo di Langsa, Sabtu,(17/4/2021) mengatakan pelaku berinisial HE (55), warga Aceh Timur.

“HE ditangkap Jumat (16/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban,” sebutnya.

Berdsarkan pengakuan pelaku, perbuatan bejat terhadap anak gadisnya tersebut yang terakhir dilakukan Senin (12/4/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:   PLN Sumut Jamin Berikan Keringanan Biaya Listrik

Malam itu, HE menyelinap masuk kamar korban yang sedang tertidur dan menyetubuhinya. Setelah menyetubuhi, HE mengancam anaknya jangan melaporkan apa yang dilakukannya itu kepada siapa pun.

“Korban ketakutan dan baru berani menceritakan kepada ibu kandungnya saat merasa terlambat datang bulan,” akunya.

Begitu mengetahui kejadian tersebut, ibu memberitahukan kepada kepala desa, lalu melaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk menghubungi Satreskrim Polres Langsa.

Berdasarkan laporan ibu kandung korban, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kepada polisi, pelaku HE mengaku sudah empat kali menyetubuhi anak gadisnya tersebut.

“Pelaku HE diamankan di Mapolres Langsa. Pelaku dijerat pasal tindak pidana pelecehan seksual dan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur serta Pasal 47 dan atau Pasal 49 Sub Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” kata Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Baca Juga:   Anak Angkat Cristiano Ronaldo, Martunis Melamar Sang Kekasih