Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Joseph Paul Zhang

×

Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Joseph Paul Zhang

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta, kepada aparat hukum untuk menindak tegas kepada setiap orang yang melakukan penistaan agama tanpa pandang bulu pelakunya. Hal ini disampaikan menyusul beredarnya video seorang pria yang mengaku nabi ke-26, bernama Jozeph Paul Zhang.

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” ujar Menag, Senin (19/4/2021).

Menag menilai, tindakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Ia mengapresiasi langkah aparat hukum dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:   Akui Kesalahan, Sun Go Kong Minta Maaf ke Umat Muslim se- Indonesia

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.

Selain itu, Menag juga menilai, setiap umat beragama harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran keyakinan agama lainnya.

Seperti diketahui, dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik belakangan ini. Ada dua peristiwa yang muncul yakni, video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.

Menag mengatakan, Desak Made sendiri sudah menyampaikan, permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu. Meskipun demikian, sambung dia, proses hukum tetap berjalan. Sementara itu, aparat juga masih menyelidiki dokumen terkait Joseph Paul Zhang.

Baca Juga:   Pemiliki Akun Sun Go Kong Dijerat Hukuman Enam Tahun Penjara

“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” ujar Menag. (ms7)