mediasumutku.com| MEDAN- Kementerian Perdagangan terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan platform digital untuk meningkatkan penetrasi pasar produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) guna mendorong kinerja ekspor nasional.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menggelar kegiatan “Promosi Ekspor Melalui Platform Digital Indonesia” secara daring.
Pada kegiatan tersebut, Kemendag berkolaborasi dengan salah satu platform digital Indonesia Goorita.com yang telah terintegrasi langsung dengan sistem lokapasar internasional seperti Amazon, eBay, dan Etsy. Kegiatan ini juga didukung GoPlay sebagai platform live streaming Gojek Indonesia.
“Promosi ekspor melalui platform digital perlu dioptimalkan untuk meningkatkan penetrasi pasar produk-produk UKM Indonesia di pasar global, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Kami telah menjajaki peluang ini dengan beberapa lokapasar Indonesia, salah satunya dengan Goorita.com yang kami nilai sudah cukup siap untuk membantu produk UKM Indonesia untuk Go International,” kata Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Nasional Marolop Nainggolan, Rabu (5/5/2021).
Acara ini menghadirkan 10 pelaku UKM terpilih yang berkesempatkan memperkenalkan produk-produknya kepada para peserta yang terdiri atas perwakilan perdagangan serta diaspora Indonesia dari 10 negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Australia, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Tiongkok, Taiwan, dan Hongkong.
Para pelaku UKM tersebut juga mengirimkan produk sampel kepada para peserta. Selain itu, di acara itu terjadi pembelian langsung produk-produk UKM oleh diaspora.
Marolop menjelaskan, untuk produk makanan, ekspor melalui internasional mail dapat dimasukkan ke dalam katergori makanan buatan rumah (home-made food). Namun, produk ini harus diproduksi oleh UKM dan dikirimkan langsung ke pembeli dalam jumlah kecil (personal use).
Dengan cara ini, beberapa aturan dikecualikan sehingga, dapat dilakukan UKM untuk memperkuat penjenamaan (branding) sekaligus merupakan upaya intelejensi pasar untuk mengetahui preferensi pembeli di negara tujuan.
Namun, untuk memasuki pasar negara tujuan produk UKM, lanjut Marolop, Indonesia harus memenuhi regulasi pasar. Untuk itu, Kemendag tetap melakukan edukasi terkait peraturan yang berlaku di negara tujuan. Sehingga promosi bisnis ke konsumen (business to consumer/B2C) ini dapat meningkat ke skala bisnis ke bisnis (business to business/B2B) setelah syarat-syarat dipenuhi.
“Untuk produk makanan dan minuman misalnya, kebanyakan negara tujuan ekspor mensyaratkan informasi nilai nutrisi (nutrition facts) pada kemasan, bahkan mengharuskan informasi ini dalam bahasa negara tersebut,” terang Marolop.
Marolop berharap, pelaku UKM Indonesia memiliki keinginan yang kuat untuk dapat menembus pasar ekspor.
“Untuk itu, para pelaku UKM harus terus meningkatkan pengetahuannya mengenai informasi pasar tujuan ekspor serta regulasi yang berlaku di negara tersebut dari berbagai sumber yang kini semakin mudah diakses,” imbuh Marolop.(MS11)