Scroll untuk baca artikel
Sumut

Bupati Asahan Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

×

Bupati Asahan Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN- Bupati Asahan, Surya meninjau pos penyekatan larangan mudik di Pos Meranti, bersama Kapolres, Dandim dan unsur Muspimda, Kamis (6/5/2021).
Surya mengatakan, saat ini Forkopimda Kabupaten Asahan  turun lengkap dalam rangka mengantisipasi apa yang menjadi instruksi Kapolri terhadap larangan mudik yang dimulai  dari tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan  17 Mei 2021.
“Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP  serta Dinas Kesehatan melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan. Sesuai dengan Instruksi Kapolri Kabupaten Asahan juga menerapkan larangan mudik lebaran,” ujarnya.
Dikatakannya, hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan  agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan.
“Apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Ditempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.
“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya. (MS10)
Baca Juga:   Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Bupati Harapkan Peserta PBI Harus Tepat Sasaran