Scroll untuk baca artikel
Sumut

Forkopimda Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik di Simpang Empat dan Aek Ledong

×

Forkopimda Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik di Simpang Empat dan Aek Ledong

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com  | ASAHAN-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan meninjai dua pos penyekatan mudik di Simpang Empat dan Aek Ledong, Senin (10/5/2021).

“Kehadiran kami ingin meninjau dan memantau pos penyekatan mudik untuk melihat secara langsung pengamanan yang dilakukan sesuai instruksi Pemerintah pusat terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” kata Bupati Asahan, Surya kepada wartawan.

Dua pos penyekatan yang dipantau yakni, Pos Penyekatan II Simpang empat, yang berada di Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbalai, KM 175 – 176, Dusun VII B.Batu X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat dan di Pos Penyekatan III Aek ledong, yang berada di Jalinsum Medan-Rantau Prapat KM.213 – 214 Desa Aek Ledong, Kec. Aek Ledong.

Baca Juga:   18 Tahun Derita Diabetes, Ibu Ini Bersyukur Program JKN Bantu Segala Perobatannya

Penyekatan dan pelarangan mudik, ini kata Surya, untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Ditempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

“Di hari kelima operasi Ketupat Toba, ada sekitar kurang lebih 156 pemudik yang sudah kita suruh putar balik. Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen surat keterangan bebas covid. Untuk itu seluruhnya kita lakukan tindakan tegas dan menyuruh putar balik,” tegas Nugroho.

Baca Juga:   Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan Dihadiri 3 Kepala Daerah

Sementara di setiap pos juga terlihat beberapa badut pengaman sebagai terobosan pihak Polres Asahan dalam membantu melakukan penegakan hukum dan  kesan yang lebih humanis. Kapolres juga berharap kepada seluruh masyarakat yang akan mudik, agar pandemi Covid-19 ini berkurang. (MS10)