mediasumutku.com | DELISERDANG – Pemkab Deliserdang meraih predikat (A-) atau kategori ”sangat baik” untuk pelayanan RSUD Deliserdang. Penghargaan tersebut diserahkan Menpan RB Tjahjo Kumolo dan diterima Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan di Jln. Sri Wijaya Hotel Aston Batam, Kamis (07/11) pagi. Deli serdang juga meraih predikat (B) untuk pelayanan Dukcapil dan PTSP serta menjadi “role model” berdasarkan hasil evaluasi setiap tahunnya.
Bupati H Ashari Tambunan mengungkapkan kebersamaan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menciptakan kerja sama yang baik sehingga Deliserdang bisa meraih penghargaan pelayanan publik sangat baik.
Meskipun demikian, Ashari Tambunan mengingatkan bahwa penghargaan tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara di Pemkab Deliserdang untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apa yang masih kurang harus dibenahi dan apa yang sudah baik harus dijaga agar tetap baik bahkan harus ditingkatkan lagi,” katanya.
Pemberian penghargaan tersebut dimaksudkan untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia dan berharap agar Kabupaten Deliserdang menjadi “role model” dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, ujar Ashari tambunan.
Menurut Tjahjo Kumolo, kepala daerah dan sekretaris daerah sebagai pembina dan penanggungjawab penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, memiliki peran yang sangat penting sebagai motor penggerak terciptanya terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk itu, perlu secara intensif membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima.
Poin penting yang disampaikan presiden adalah bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. “Bekerja cepat, keras, produktif. Jangan terjebak rutinitas, dan pekerjaan berorientasi hasil,” tegasnya.
Reformasi birokrasi itu tentu harus berdampak pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Untuk mewujudkan pelayanan prima di seluruh unit layanan, tentu perlu dukungan infrastruktur dan kapasitas SDM yang memadai untuk dapat mengembangkan sistem pelayanan publik modern berbasis teknologi informasi. Meski begitu, laporan atau keluhan masyarakat juga harus menjadi dasar utama arah perbaikan pelayanan publik dan kebijakan pemerintah. “Kalau ada pengaduan dari masyarakat, harus dipercepat prosesnya,” tegas Menteri Tjahjo.
Pemerintah daerah dituntut harus siap dengan segala perubahan. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pemda harus menampilkan pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat. Inovasi harus terus diciptakan demi memudahkan publik. “Pemda harus menonjol, punya inovasi untuk membumikan pelayanan publik serta memberikan investasi yang mudah,”pungkas Menteri Tjahjo.