Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

APEC Didorong Perkuat Fasilitasi Perdagangan Vaksin

×

APEC Didorong Perkuat Fasilitasi Perdagangan Vaksin

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com| MEDAN- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyerukan pentingnya peran anggota APEC dalam memperkuat fasilitasi perdagangan vaksin, termasuk peningkatan produksi dan distribusi vaksin yang merata.

Pernyataan ini menanggapi kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan kebutuhan akan akses terhadap vaksin serta produk terkait yang semakin
meningkat.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi saat menghadiri rangkaian pertemuan APEC Business Advisory Council (ABAC) dan APEC Ministers Responsible for Trade Meeting (APEC MRT) 2021 yang diadakan secara virtual.

“Anggota APEC berperan penting dalam memperkuat fasilitasi perdagangan vaksin, termasuk peningkatan produksi dan distribusi vaksin yang merata. Penguatan fasilitasi perdagangan vaksin perlu dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta memastikan kemudahan akses terhadap
vaksin dan produk terkait bagi masyarakat,” ujar Mendag, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:   Pertemuan Menteri Perdagangan APEC Bahas Tiga Prioritas

Saat ini, katanya, masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara produksi vaksin dengan kebutuhan dunia. Hasil studi APEC menyebutkan, total kebutuhan vaksin dunia mencapai 14,2 miliar dosis, sementara produksi vaksin global saat ini baru mencapai sekitar 413 juta dosis atau 2,9 persen dari total kebutuhan dunia. Kesenjangan ini juga diperburuk dengan distribusi vaksin yang tidak merata.

Selain rendahnya produksi vaksin global, kesenjangan distribusi vaksin juga dipengaruhi adanya bottleneck dalam isu hak kekayaan intelektual (IPR). APEC sebagai forum ekonomi terkemuka di kawasan Asia Pasifik, memegang peran strategis dalam mendukung diskusi proposal Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) Waiver yang sedang bergulir di forum WTO.

Baca Juga:   Bursa Global Terpukul, IHSG Turun Dalam

Proposal TRIPS Waiver menekankan penghentian sementara pemberlakuan hak atas kekayaan intelektual (HKI) untuk mendorong produksi dan distribusi vaksin Covid-19 sebagai bentuk solidaritas global dalam percepatan penanganan pandemi.

Menurut Mendag, vaksin diperlukan untuk memulihkan ekonomi, perdagangan, dan pariwisata.

“Untuk itu diperlukan vaksin bagi semua orang, standar vaksin yang baik termasuk pengembangan solusi digital untuk lisensi perjalanan, serta pelonggaran kewajiban pendaftaran lisensi HKI yang dapat mendukung ekonomi berkembang untuk memproduksi vaksin secara mandiri dalam rangka memenuhi
kebutuhannya sehingga semakin banyak nyawa terselamatkan,” terangnya.(MS11)