Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Asbisindo: BPR Syariah Tumbuh Sangat Positif

×

Asbisindo: BPR Syariah Tumbuh Sangat Positif

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Ketua Kompartemen,Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Cahyo Kartiko menyatakan, saat ini pertumbuhan BPR Syariah menunjukkan tren yang sangat positif.

Dia mengatakan, pada beberapa daerah di Indonesia, BPR Syariah tersebut didirikan langsung oleh pemerintah daerah, baik dengan pola membangun BPR Syariah yang baru maupun dengan pola merger.

“Di Sumatera Barat, banyak yang merger antara konvensional dengan syariah, nanti produknya Syariah. Nah, di Jawa Barat juga demikian,” kata Cahyo di sela -sela Seminar Nasional Outlook Ekonomi Syariah 2020 dan Rapat Kerja Nasional Kompartemen BPRS Asbisindo Tahun 2019 di Hotel Le Polonia, Kota Medan.

Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Sumut-Aceh, Sugito menyebut, untuk wilayah Sumut-Aceh, terdapat dua Pemda yang memiliki BPR Syariah, di Takengon Gayo dan di Bireuen. Dua bank lainnya segera berdiri dengan pola konversi dari bank konvensional ke syariah, di Banda Aceh dan Lhokseumawe.

Baca Juga:   Harga Emas Spot Turun Lagi

“Untuk di Sumut, kita terus mendorong. Kita juga terus menyosialisasikan,” ungkapnya.

Sugito memastikan, pengelolaan BPR Syariah mampu memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga meningkat dengan baik sebagai bagian dari kontribusi laba usaha. Seperti di Sumenep, Jawa Timur, pengelolaan BPR Syariah mampu membuat asset dan mencapai sekitar Rp 1 triliun.

“Artinyaa, BPR sangat potensial untuk dikembangkan guna memajukan perekonomian daerah. Makanya kita terus mendorong agar pemerintah memiliki BPR Syariah,” terangnya.

Mantan direktur pada salah satu bank berstatus BUMD di Bekasi, Syahril T Alam menyebut, dari 164 BPR Syariah yang ada saat ini, sebanyak 24 milik Pemda. Pola pengembangan oleh Pemda dapat dibuat dengan pembentukan badan tersendiri di bawah bank BUMD.

Baca Juga:   Analis: Rupiah Masih Bisa Menguat Terbatas

“Misalnya, kerja sama dengan dinas UKM dan Koperasi. Dana-dana itu besar, pemberdayaannya bisa dilakukan lewat BPR Syariah. Itu pengalaman saya peroleh saat di Bekasi,” sebutnya.

Seminar yang digelar merupakan bagian dari bentuk sosialisasi. Harapannya, pemerintah daerah di Sumut tergerak mengembangkan pendirian BPR Syariah. Seminar ini dihadiri jajaran direksi dan dewan komisaris BPR Syariah se-Indonesia berjumlah 93 BPR Syariah.