mediasumutku.com | ASAHAN– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) secara virtual melakukan evaluasi kepada Kabupaten Asahan yang mengajukan diri sebagai Kota Layak Anak 2021.
Dalam kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari menjelaskan, kegiatan evaluasi ini menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi anak, dimana kita dapat melindungi dan menjamin bentuk pemenuhan hak anak khususnya di Kabupaten Asahan.
“Semoga semangat seluruh Perangkat Pemerintah yang terkait serta stakeholder di Kabupaten Asahan, dapat menguatkan dan bisa menyajikan beberapa hal yang berhubungan dengan penilaian Kabupaten Layak Anak,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Sementara Bupati Asahan, Surya, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan sangat serius dan siap untuk ditetapkan menjadi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021. Keseriusan itu telah kita buktikan dengan membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.
“Selain itu kita memiliki KPAI yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Asahan dan adanya Forum Anak sebagai lembaga perwakilan kelompok kegiatan atau organisasi anak,”ujar Surya.
Pada kesempatan itu, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan memaparkan segala bentuk persiapan yang telah dan akan dilakukan untuk dijadikan evaluasi bagi Kementrian PPPA dalam penialaian di Asahan.(MS10)