mediasumutku.com | TANJUNGBALAI– Belasan anak punk terjaring razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Pemko Tanjungbalai dan Dinas Sosial (Dinsos) di salah satu bangunan gedung terbengkalai di Jalan Sutomo, Tanjungbalai, Kamis (15/7/2021).
Saat dirazia, belasan anak punk yang mayoritas berasal dari berbagai kota di Pulau Jawa sedang beristirahat. Beberapa diantara mereka yang diamankan langsung diberi sangsi berupa pencukuran rambut hingga botak.
“Yang terjaring razia ada 12 orang. Dua orang diantaranya perempuan. Kita sangsi pangkas botak rambut bagi laki-laki,” kata Indra, Plt Kasat Pol PP Tanjungbalai.
Meski sempat protes dan tak terima rambutnya dipangkas botak, para anak punk ini akhirnya luluh menerima sangsi yang diberikan, sebab beberapa kali sudah mendapatkan peringatan.
Beberapa anak punk yang terjaring razia berasal dari Tanjungbalai langsung diserahkan ke keluarganya melalui lurah setempat agar diberi pembinaan dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagian lagi dari mereka yang diamankan ini berasal dari luar daerah. Mereka kerap berpindah tempat dan umumnya sudah berbulan-bulan berada di Kota Tanjungbalai hidup menggelandang dengan mengamen menjadikan sebuah gedung terbengkalai sebagai tingkat tinggalnya.
“Penertiban ini merupakan hasil rapat Forkopimda Tanjungbalai tanggal 13 kemarin. Banyak laporan warga mereka sudah meresahkan masyarakat dan jumlahnya semakin banyak, terus bertambah,” kata Indra.
Kemudian, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Medan mereka diantarkan ke dinas tersebut untuk mendapat pembinaan lebih lanjut sebelum akhirnya dipulangkan ke kota asalnya. (MS10)