Scroll untuk baca artikel
Medan

Anggi Maisarah Ajak Pemuda Terlibat Di Sahabat Pantau KTR

×

Anggi Maisarah Ajak Pemuda Terlibat Di Sahabat Pantau KTR

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Berbicara tentang bahaya rokok, mungkin sebahagian orang menganggap bukanlah isu yang populer. Terlebih, jumlah perokok di Indonesia begitu tingginya, termasuk untuk usia produktif dan anak-anak. Sehingga, ikut ambil andil melakukan pengendalian dampak rokok di Indonesia bukan hal yang mudah.

Anggi Maisarah, anggota yayasan Pusaka Indonesia merasa prihatin dengan nasib anak-anak Indonesia yang tidak bisa menikmati hidupnya dengan baik. Menurutnya pemerintah telah gagal mengendalikan dampak rokok sehingga gagal juga menyelamat generasi di masa mendatang.

“Kita bisa lihat perokok di Indonesia yang bebas merokok di mana saja. Padahal kita punya perda KTR yang seharusnya tempat-tempat kawasan tanpa rokok, tidak boleh ada orang yang merokok, tidak boleh menjual rokok, tidak boleh ada iklan rokok, bahkan asbak rokok juga tidak boleh ada,” ujarnya, Senin (26/7/2021).

Baca Juga:   Camat dan Lurah Diminta Mendeteksi Dini Permasalahan Masyarakat

Anggi membandingkannya dengan negara maju tempat asal rokok dipopulerkan pertama kali, justru kontrol terhadap tobacco begitu ketatnya. Kita akan kesulitan melihat orang merokok di ruang publik.

“Indonesia surganya para perokok, itu yang sangat mengecewakan kita. Kita punya aturan tetapi aturan tidak ditegakkan. Yang lebih memprihatinkan, pejabat kita justru melanggar perda. Miris kan?,” ujar Anggi

Saat ini, Yayasan Pusaka Indonesia membentuk Sahabat Pantau KTR, untuk mengajak anak muda menggunakan Aplikasi Pantau KTR. Aplikasi ini adalah prangkat di android untuk melaporkan orang yang merokok di kawasan tanpa rokok. Untuk mendaftar, bisa langsung download aplikasi melalui playstore di android.

“Ini upaya kita untuk mengendalikan dampak rokok. Melarang orang merokok di KTR yang ada kita berantem, dimusuhi, dibilang sok, belagu dan lainnya. Melalui aplikasi pantau KTR, laporan tadi akan ditindak oleh dinas terkait, dan pengelola KTR yang akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Baca Juga:   Kolaborasi Pemko Medan Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp. 1,9 M Lebih

Saat ini jumlah sahabat pantau KTR yang mendownload aplikasi ‘Pantau KTR’ sudah sekitar 600 sahabat. Sahabat Pantau KTR tersebar di seluruh Indonesia dan 3 daerah Medan, Solo dan Sawahlunto menjadi daerah percontohan.

“Jadi tiga daerah ini nanti akan kita lihat implementasi penegakan kawasan tanpa rokok,” terang Anggi.

Semangat Anggi untuk mengajak anak muda peduli begitu getolnya. Ia juga tak sungkan menggandeng influencer bekerjasama agar semakin banyak anak-anak muda yang peduli kesehatan masyarakat. Berbagai lomba video dan give away juga ia buat di bulan Juli ini agar anak muda ikut berpartisipasi.

“Jika anak muda yang bergerak maka perubahan di depan mata, saatnya pemerintah konsisten memberikan yang terbaik bagi anak Indonesia, yakni kesehatan yang berkwalitas,” katanya. (MS11)

Baca Juga:   Warga Medan Diimbau Ikut Doa Bersama, Besok