Scroll untuk baca artikel
Sumut

Polres Sergai Perketat Jalur Masuk ke Sergai

×

Polres Sergai Perketat Jalur Masuk ke Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melakukan pengecekan pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai, di Simpang Tiga Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (2/8/2021).

Disela mengecek pos penyekatan, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang menegaskan, penyekatan akan dilakukan lebih ketat terhadap masyarakat yang masuk ke Kabupaten Serdang Bedagai maupun menuju objek wisata di Sergai.

“Kemudian kita lakukan razia masker dan kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan agar membuat kesadaran masyarakat meningkat. Kita perketat jalur masuk dan keluar,” tegasnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan atau pesta maksimal hanya boleh berkapasitas 25 persen dan tidak menyediakan makan di tempat serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga:   Tingkatkan Kerjasama, Dubes Swiss Bawa Rombongan Pengusaha Temui Wagubsu

“Sosialisasikan kepada kades agar membuat surat pernyataan dengan pemilik hajatan agar patuhi prokes dan maksimal 25 persen. Jika melanggar, maka akan dibubarkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pos penyekatan di Kabupaten Serdang Bedagai ini bertujuan untuk memperketat operasi yustisi dan PPKM Level 3 di Kabupaten Sergai demi menekan penyebaran Virus Covid-19. (MS6)