mediasumutku.com | SERGAI- Mengubah Zona Orange menjadi zona hijau, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dengan Instansi terkait gempur Covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai. Minggu(8/8/2021).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menyampaikan operasi yustisi ini dengan sasaran
masyarakat melaksanakan hajatan dan tempat hiburan, guna memberikan himbauan kepada pemilik hajatan sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai tentang PPKM level 3.
” Saat ini di Kabupaten Serdang Bedagai masuk dalam PPKM level 3, oleh sebab itu kita akan
lakukan Ops Yustisi dan PPKM secara ketat dan tepat sasaran. Namun dalam pelaksanaan Ops Yustisi gabungan harus dengan cara yang humanis,”ucap mantan Kapolres Batubara.
Sambung Kapolres. Dalam
operasi Yustisi diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan Kabupaten Serdang Bedagai menjadi Zona Hijau. Bila ada masyarakat yang melaksanakan hajatan atau pesta agar dihimbau mematuhi Prokes dan Kapasitas maksimal 25% dengan protokol kesehatan ketat.
“Seluruh Pejabat utama, Kasat dan Kapolsek sudah diberikan tugas. Mari kita bersama kita mencegah wabah Covid 19 di Kabupaten Sergai,”tegas Kapolres.
Dari hasil kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan termonitor masih ditemukannya masyarakat berkerumun. Pada umumnya, sambung Kapolres. Kelompok masyarakat menyadari dan memahami situasi Pandemi
Covid-19.
Hasil yang dicapai adalah
Masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah,”pungkas Kapolres.