Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimKesehatanSumut

Operasi Yustisi, Polsek Perbaungan Jaring 27 Orang Melanggar Prokes

×

Operasi Yustisi, Polsek Perbaungan Jaring 27 Orang Melanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai menjaring 27 orang dalam operasi yustisi karna tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Minggu (15/8/2021).

Giat operasi tersebut dilaksanakan Pekan Minggu Desa Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Sebanyak 27 orang terjaring operasi yustisi terdiri 20 orang kita diberikan teguran lisan dan 7 orang kita beri sanksi Push Up karna tidak mematuhi protokol kesehatan “Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Viktor Simanjuntak, Minggu(15/8).

Sambung Kapolsek. Operasi tersebut diikuti 2 orang personil Polsek Perbungan, 4 Personil TNI, 2 Satpol PP dan 6 Perangkat Desa Petuaran Hilir dengan fokus melakukan himbauan tentang Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Adaptasi Kesehatan Baru (AKB).

Dari Operasi ini, lanjut Kapolsek, masih banyak warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah serta tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat berbelanja, termasuk
pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas.

Olehkarenanya Ia berharap, dengan dilaksanakannya Operasi ini masyarakat dan pedagang dapat mematuhi Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati terkait dengan COVID-19 ini serta dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah.

Selain itu masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan olahraga serta istrahat yang cukup untuk menjaga kebugaran.

“Operasi ini berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat” pungkasnya.

Baca Juga:   Bujuk Rayu Akan Dinikahi, Pelaku Cabuli Pacarnya Sendiri Berujung ke Polisi