MEDAN- Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Juli 2021 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$417,78 juta atau turun sebesar 13,00 persen dibandingkan bulan Juni 2021 yang mencapai US$480,23 juta.
“Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 36,25 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Syeh Suhaimi, Senin (13/9/2021).
Nilai impor menurut golongan penggunaan barang bulan Juli 2021 dibanding bulan Juni 2021, barang modal naik sebesar 48,72 persen, bahan baku/penolong turun sebesar 17,34 persen dan barang konsumsi turun sebesar 22,32 persen.
“Pada Juli 2021, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah gandum-ganduman sebesar US$21,44 juta (333,22 persen),”katanya.
Nilai impor bulan Juli 2021 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$128,84 juta dengan perannya mencapai 30,84 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$41,41 juta (9,91 persen) dan Malaysia sebesar US$38,92 juta (9,32 persen).(MS11)