Scroll untuk baca artikel
Sumut

Pemkab Asahan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2021

×

Pemkab Asahan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2021

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap, memImpin rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Asahan atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2021, Kamis (23/9/2021).

Sidang paripurna dihadiri Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Dukungan dan masukan ini secara langsung memberikan energi positif dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.

Beliau menyampaikan jawaban ini terkait perubahan target pendapatan daerah, penanganan dan peningkatan mutu bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembangan kehidupan beragama, dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu pada pos pembiayaan.

Baca Juga:   Bupati Asahan Lantik 49 Pejabat

Dari segi pendapatan daerah, penurunan target pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, maka pada tahun ini merupakan tahun kedua di mana pemerintah pusat melakukan kebijakan refocussing alokasi dana perimbangan khususnya dana alokasi umum.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya, Pemerintah Pusat melakukan perubahan alokasi, penggunaan dan penyaluran Dana Perimbangan.

Alokasi DAU Kabupaten Asahan yang semula ditetapkan sebesar Rp.845.782.109.000, mengalami pengurangan sebesar Rp.27.088.162.000,- Pengurangan DAU ini tentu berakibat kepada perubahan rencana belanja yang telah ditetapkan.

Dari segi pembangunan infrastruktur, Pemkab Asahan melakukan prioritas dalam penentuan pembangunan infrastruktur sesuai dengan hasil Penjaringan dalam Musrenbang, walaupun dengan kondisi keuangan yang terbatas.

Baca Juga:   Petani Nyambi Jurtul KIM Diamankan Polsek Perbaungan

“Kami akan berusaha meningkatkan pembangunan infrastruktur sebesar 60 persen, untuk itu kami meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk bisa mengalokasikannya pada APBD tahun 2022 mendatang,” kata Wabup.

Dari segi pengembangan kehidupan beragama, melalui visi pemerintah Kabupaten Asahan, mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang Religius dan Berkarakter, kami berupaya meningkatkan Pemahaman dan penerapan nilai nilai keagamaan dalam segala aspek kehidupan masyarakat yang demokratis, rukun dan gotong-royong.

Untuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran(SilPA) yang dialokasikan pada pos pembiayaan, sesuai hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 yang telah kita sepakati dalam peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, maka Silpa tahun 2020 sebesar Rp.41.926.162.054,20,- Dan dialokasikan pada pos penerimaan pembiayaan. Silpa ini terdiri dari sisa dana insentif daerah tahun 2020, sisa dana jaminan kesehatan nasional tahun 2020, sisa dana bos tahun 2020, dan sisa dana BLUD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran tahun 2020. (MS10)

Baca Juga:   Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Asahan Dilantik