Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Super Air Jet Tawarkan Tarif PCR SUPER Hemat RT-PCR 285K Di Rute Medan-Jakarta

×

Super Air Jet Tawarkan Tarif PCR SUPER Hemat RT-PCR 285K Di Rute Medan-Jakarta

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Super Air Jet menawarkan tarif terjangkau uji kesehatan RT-PCR bagi tamu super (sebutan khusus kepada penumpang) Rp 285.000 (285K) khusus penerbangan di rute Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK).

Direktur Utama (Chief Executive Officer) Super Air Jet, Ari Azhari mengatakan, Super Air Jet sangat memahami kebutuhan setiap calon tamu super, untuk itu komitmen Super Air Jet ialah membantu mempersiapkan rencana untuk setiap melayani penumpang berjadwal (regular flight) bagi tamu super.

Selain itu, penawaran SUPER Hemat uji kesehatan khusus RT-PCR ini menjadi salah satu hal penting dalam kampanye terbang itu “SUPER Sehat”.

Baca Juga:   Pertamina Dukung Pengembangan UMKM di DPSP Danau Toba

“Kampanye Super Sehat menjadi salah satu bagian komitmen Super Air Jet dalam mempersiapkan rencana penerbangan itu dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, termasuk pemeriksaan atau uji kesehatan Covid-19 setiap calon penumpang serta operasional Super Air Jet memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan (safety first),” katanya, Kamis (23/9/2021).

Untuk layanan RT-PCR, tempat pengambilan sampel (lihat pada daftar lampiran), adalah lokasi dimana calon penumpang datang langsung untuk dilakukan pengambilan sampel (swab).

“Tempat pemeriksaan (pengujian) sampel DDSM terpusat di laboratorium yang sudah masuk dalam data new-All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Data hasil RT-PCR disimpan dalam big data Kementerian Kesehatan yaitu New All Record (NAR). NAR akan terkoneksi aplikasi PeduliLindungi. Hasil uji hasil RT-PCR secara elektronik (digital), berisi data valid serta terintegrasi PeduliLindungi,”ujarnya.

Baca Juga:   KPPU : Antisipasi Produsen Gemar "Impor Gula"

Super Air Jet dalam kaitan kemitraan bersama fasilitas kesehatan, akan semakin menunjukkan bahwa setiap orang yang masuk ke pesawat udara dinyatakan sehat dan layak bepergian menggunakan pesawat udara.

“Uji kesehatan RT-PCR harus mengikuti syarat ketentuan perjalanan udara termasuk masa berlaku hasil uji kesehatan yang diwajibkan bagi tamu super selama menjadi ketentuan atau aturan berlaku,” katanya. (MS11)