MEDAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menggelar tes urine kepada 200 personel Bantuan Polisi (Banpol) PP. Langkah ini guna memastikan seluruh jajaran bebas dari penggunaan narkotika.
Kepala Satpol PP Sumut Tuahta Ramajaya Saragih menyampaikan bahwa, personel Banpol PP merupakan petugas yang akan dikontrak ulang di tahun depan. Sehingga, untuk syarat perpanjangan kontrak tersebut, di antaranya adalah bebas dari penggunaan narkoba.
“Karena itu kita melakukan tes urine, bekerja sama dengan BNNP Sumut. Sehingga pada 2022, kontrak tenaga Banpol PP bisa diperpanjang,” sebut Tuahta, didampingi Kabid Tibum Indra Syah Putra Lubis, Kabid Linmas Mauri Arya dan Kabid SDA Muhammad Faiys Nasution di Aula Kantor Satpol PP Sumut , Senin (6/12).
Selain memastikan personel Banpol PP bebas Narkoba, tes urine tersebut juga sebagai upaya meyakinkan seluruh jajaran Satpol PP Sumut, bahwa penggunaan narkotika juga menjadi fokus agar Sumut Bermartabat dari segi penegakan Perda.
“Bagi yang dinyatakan tidak lulus (positif Narkoba), maka kontraknya tidak akan diperpanjang (sebagai Banpol PP). Ini juga untuk mensterilkan lingkungan kerja di Markas Satpol PP Sumut,” tegasnya.