MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu memimpin apel pagi perdana memasuki tahun 2022 di lingkungan kerja Kejati Sumut, Senin (3/1/2022) di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Bertindak sebagai Komandan Upacara Oktafian Syah Effendi (Koordinator Bidang Pidsus) dan dihadiri Wakajati Sumut Edyward Kaban, Aspidsus M Syarifuddin, Asintel yang juga Plt. Asbin Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidum Dr. Sugeng Riyanta, Aswas RM Ari Prioagung, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza, Kabag TU Raden Sudaryono serta para Kasi dan hampir seluruh pegawai hadir di lingkungan kerja Kejati Sumut.
Dalam arahannya Kajati Sumut IBN Wiswantanu mengapresiasi Pencapaian dan Realisasi Anggaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara per-bulan Desember 2021 serta menindaklanjuti pengarahan Jaksa Agung telah Terealisasi sebesar 102,91% dengan total realisasi Rp. 83.991.210.157,-
“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2021 untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebesar Rp116.395.027,- dari estimasi awal sebesar Rp59.200.000, ” tandasnya.
Lebih lanjut mantan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung ini mengimbau seluruh pegawai agar tetap menaati protokol kesehatan dan mengedepankan pentingnya menjaga kesehatan saat menjalankan tugas di luar kantor.
“Kita juga tetap ikut mendukung pelaksanaan vaksinasi demi terciptanya herd immunity di tengah-tengah masyarakat kita, ” katanya.
Lebih lanjut Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa Kejati Sumut telah menorehkan prestasi sepanjang tahun 2021, mulai dari penyerapan anggaran, kinerja bidang Pidsus, bidang Intelijen, bidang Pidum, bidang Datun, bidang Pembinaan dan bidang pengawasan.
“Ke depan kita harus meningkatkan prestasi dan kinerja agar lebih baik lagi. Seperti perintah Jaksa Agung RI agar kita mengededepankan hati nurani dalam menjalankan tugas, ” tandasnya.