Scroll untuk baca artikel
Medan

Pemko Medan Gencarkan Vaksinasi Dosis III

×

Pemko Medan Gencarkan Vaksinasi Dosis III

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Menindaklanjuti arahan Walikota Medan Bobby Nasution, Dinas Kesehatan terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dosis III (booster). Sampai Selasa (15/2/2022) pagi jelang siang, cakupan vaksinasi dosis III sudah mencapai 7,33 persen.

“Target vaksinasi dosis III ini sama dengan target total dosis I dan II, yakni 1,9 juta orang. Dan perlu diketahui, bahwa vaksinasi dosis III ini dilakukan pada warga usia 18 tahun ke atas dan yang sudah divaksin dosis II enam bulan sebelumnya,” terang Kepala Dinas Kesehatan Medan, Taufik Ririansyah, di ruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).

Cakupan 7,33 persen atau 142. 463 orang ini, lanjut Taufik, terdiri dari SDM kesehatan, lansia, petugas publik, masyarakat rentan dan umum, serta remaja.

Baca Juga:   Sebelumnya Punya Riwayat Penyakit Jantung, PDP Anak 2,5 Tahun Meninggal Dunia

Data Dinas Kesehatan Medan yang diperoleh dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menunjukkan, cakupan vaksinasi dosis III untuk SDM kesehatan di Medan sebesar 110,84 persen atau 20.760 orang, lansia sebesar 9,63 persen atau 19.668 orang, dan petugas publik sebesar 7,27 persen atau 10.884 orang.

Cakupan vaksinasi dosis III untuk masyarakat rentan dan umum sebesar 6,78 persen atau 91.097 orang dan untuk remaja sebesar 0,02 persen atau 54 orang.

Taufik mengatakan, selain menggencarkan vaksinasi dosis III, pihaknya juga meningkatkan cakupan vaksinasi dosis I dan II untuk anak-anak dan lansia.

Data Dinas Kesehatan Medan yang juga diperoleh KPCPEN menunjukkan, sampai 15 Februari 2022 pagi jelas siang, cakupan vaksinasi dosis I untuk anak-anak sebesar 54, 76 persen atau 126.419 orang dan dosis II sebesar 7.02 persen atau 16.200 orang. Sedangkan cakupan vaksinasi dosis I untuk lansia sebesar 63,16 persen atau 128.998 dan dosis II sebesar 52,47 persen atau 107.157 orang.

Baca Juga:   214 Bangunan Liar di Emplasemen Belawan Ditertibkan

Taufik menerangkan, dalam mempercepat program vaksinasi ini pihaknya tidak hanya melaksanakannya di fasilitas kesehatan milik Pemko Medan, melainkan juga tempat-tempat lain.

“Kita juga melaksanakan vaksinasi di kantor-kantor pemerintah maupun swasta, sekolah, rumah ibadah, dan lain-lain,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, Dinas Kesehatan Medan juga akan melayani permintaan vaksinasi oleh masyarakat. Tentunya, pelaksanaan vaksinasi yang merupakan permintaan masyarakat ini disesuaikan dengan jadwal yang ada dan jumlah orang paling sedikit 100.

Pelaksanaan vaksinasi setiap hari di fasilitas kesehatan milik ditambah dengan pelaksanaan di tempat-tempat lain, diharapkan membuat program vaksinasi, termasuk dosis III ini, dapat berjalan dengan baik dan mempunyai progres yang baik. (MS7)

Baca Juga:   Usung Aplikasi SMART-WAN, Sekretariat  DPRD Medan Nominator 1 Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumut 2022