MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Wong Chun Sen Tarigan mengapresiasi keberhasilan Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan tumpukan minyak goreng (Migor) kemasan yang berada di dalam gudang seberat 1,1 Juta Kg di dalam gudang dikawasan Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada 18 Februari 2022, kemarin.
“Tentunya kepada para pelaku harus dikenakan sanksi hukum dikarenakan aksi penimbunan sangat meresahkan warga terlebih lagi saat ini pada masa pandemi Covid-19,” kata Wong kepada wartawan, Selasa (22/02/22).
Sekaligus kita mengingatkan juga kepada pelaku usaha sebaiknya tidak melakukan penimbunan migor.
“Untuk itulah pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Medan agar lebih intens melakukan pengawasan dan melaksanakan kegiatan pasar murah untuk mengatasi kelangkaan migor,”ujarnya.
Wong pun menyampaikan masalah kelangkaan migor kemasan udah hampir berlangsung selama dua pekan lamanya, sehingga harus ada langkah kongkrit dan cepat dari pemerintah.