Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

Polsek Firdaus Bersama Tim Laftor Polda Sumut Olah TKP Isiden Kebakaran Gudang PT. Indomarco

×

Polsek Firdaus Bersama Tim Laftor Polda Sumut Olah TKP Isiden Kebakaran Gudang PT. Indomarco

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Pasca isiden gudang penyimpanan mie instan milik PT. Indomarco yang berlokasi di Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 20:30 WIB hangus terbakar.

Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai bersama tim labfor Polda Sumut melakasanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna untuk mengungkap motif peristiwa kejadian tersebut yang hingga kini belum diketahui isiden tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media dilokasi kejadian, terlihat olah TKP dari jajaran Polsek Firdaus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Supriadi bersama tim opsnal.

Sementara untuk Tim Labfor Polda Sumut yang berjumlah 4 orang dipimpin langsung oleh Kompol Supriedi SH, MH yang turun langsung melakukan olah TKP guna untuk mengambil bukti- bukti keterangan dalam isiden kebakaran tersebut.

Baca Juga:   Tak Bawa Surat Rapid Test, Peserta Asal Ngawi Batal UTBK di UNS

Kemudian tim labfor Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan titik lokasi pertama kali titik lokasi api yang menghanguskan gudang penyimpanan mie instan milik PT Indo Marco yang bersebelahan tokoh Alfamart Sei Bamban.

Selanjutnya, tim Labfor Polda Sumut juga mengambil keterangan para saksi yang juga sebagai karyawan PT. Indomarco yang sebelumnya melihat peristiwa kejadian awal mula api yang menghanguskan tempat lokasi penyimpanan mie instan.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi, Sabtu (16/4) membenarkan Polsek Firdaus melaksanakan Olah TKP bersama tim Labfor Polda Sumut tentang terjadinya kebakaran gudang milik PT. Indomarco di Sei Bamban.

Baca Juga:   Masyarakat Pesisir Antusias Ikuti Vaksinasi Lanal TBA

“Saat ini tim Polsek Firdaus bersama tim Labfor Polda Sumut langsung turun olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti bukti lainya,” papar AKP Idham Halik.(MS8)