Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineMedanPolitik

Dalam Rapat LKPj TA 2021 : Anggaran Dinas LH Rp1,1 M Sempat ‘Diperdebatkan’

×

Dalam Rapat LKPj TA 2021 : Anggaran Dinas LH Rp1,1 M Sempat ‘Diperdebatkan’

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Dalam Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan TA 2021 kembali dilanjutkan, Senin (20/6/2022) di Ruang Banggar Kantor DPRD Medan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah yang dihadiri sejumlah OPD diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Medan.

Wakil Ketua DPRD Bachrumsyah meminta penjelasan mengenai proses perizinan lingkungan hidup berupa IP, L, UPL dan pengaduan tentang lingkungan hidup. Hal ini perlu menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup karena diduga banyak usaha yang diduga belum menguruskan IPL,UPL ataupun Amdal.

Kadis Lingkungan Hidup Zulfansyah, ST, MT menerangkan dengan keluarnya UU Cipta Naker, pihaknya ada mengalami stagnasi proses perizinan karena ada yang harus mendapatkan rekomendasi dari Tim Teknis.

Baca Juga:   Dedy Aksyari Nasution ST Terpilih jadi Ketua Pansus Tatib DPRD Medan

Menyinggung mengenai pengaduan tentang masalah lingkungan hidup, katanya 25 pengaduan dan 21 kasus sudah diselesaikan pada Tahun 2021.

Bachrumsyah sempat mempertanyakan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup terhadap Puskesmas dan rumah sakit swasta di Medan yang belum seluruhnya memenuhi kelengkapan perizinan lingkungan hidup baik IPL maupun UPL.

Menanggapi hal itu dikatakan akan mengoordinasikan dengan Puskesmas terkait penanganan limbah medis dan non medisnya.

Namun, pembahasan sempat hangat dengan munculnya pertanyaan Anggota Banggar Sudari tentang akurasi data realisasi anggaran belanja barang dan jasa (BBJ) sekitar Rp1,1 M.

Dalam buku rincian LKPj tertera dari Anggaran Rp 1,1 M lebih tersebut terealisasi Rp432 juta lebih dengan data 32 persen. Namun data ini merasa janggal bagi Sudari sebab secara perhitungan persentase realisasi anggaran bukan 32 persen tetapi sudah mencapai 40 persen.

Baca Juga:   Jelang Pemilu 2024, Komisi I DPRD Medan Ingatkan Netralitas ASN

Zulfansyah yang didampingi para kepala bidangnya pun agak kebingungan menjawab pertanyaan Sudari tersebut sehingga suasana agak seru.

Sudari juga mempertanyakan apakah penyusunan laporan keuangan ini pakai sistem yang baku dari Menkeu atau masih manual sehingga datanya tidak sinkron.

Bachrumsyah pun menengahi ‘perdebatan’ tersebut dan menganjurkan agar pihak Dinas Lingkungan Hidup menyinkronkan rincian anggaran tersebut. Rapat pembahasan LKPj TA 2021 ini masih akan berlanjut dengan mengundang OPD terkait.