Scroll untuk baca artikel
Berita SumutKesehatanPolitikSumut

Peringati Harganas 2022, Wong Chun Sen : Semoga Angka Stunting Semakin Berkurang

×

Peringati Harganas 2022, Wong Chun Sen : Semoga Angka Stunting Semakin Berkurang

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) yang ke-29 tahun 2022, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia khususnya Kota Medan, Provinsi sumatera untuk mengurangi angka bayi stunting atau penderita gizi buruk.

Langkah yang diambil oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini, kata Wong sudah tepat.

“Tindakan pemerintah melalui lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga ini sangat bagus dan ini juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” kata Wong yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:   Mantan Ajudan Presiden Resmi Jadi Kapolrestabes Medan

Terkait dengan penanganan bayi penderita gizi buruk, lanjut Wong sudah ada undang-undangnya dan BKKBN terpilih sebagai koordinator percepatan penurunan stunting di Indonesia.
“Dan saat ini pemerintah Kota Medan juga sedang menggalakkan program itu dan saya apresiasi. Sebab, kebijakan itu juga ada pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.

Wong menambahkan, diharapkan dengan adanya program ini Kota Medan dan negara Indonesia dapat terbebas dari gizi buruk.

“Saya saat ini juga sedang fokus menangani dua orang bayi yang mengalami gizi buruk di Kecamatan Medan Tembung dan setiap bulan saya mengunjunginya untuk memastikan kondisi atau perkembangannya,” katanya.

Tak hanya itu saja, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini juga menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerjasama dengan masyarakat untuk melaporkan maupun mendata penduduk yang akan menikah, hamil, hingga melahirkan.

Baca Juga:   Gelar Halal bi Halal: Kediaman Bupati Sergai Dibanjiri Warga

“Jadi, setiap Kecamatan atau kelurahan maupun kepling yang ada di kota Medan harus mendata berapa banyak penduduk laki-laki dan perempuan nanti dari data tersebut saat mereka mengajukan pranikah saat sudah menikah hamil hingga melahirkan punya anak semuanya terdata. Saya harap Camat Lurah kepling hingga masyarakat berperan aktif untuk mengurangi angka stunting atau bayi kurang gizi di sekitar tempat tinggalnya,” tandasnya.