Scroll untuk baca artikel
Sumut

Petugas Paskibraka Kabupaten Asahan Dikukuhkan

×

Petugas Paskibraka Kabupaten Asahan Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Asahan – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Kabupaten Asahan tahun 2022, yang bertugas untuk mengibarkan bendera pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Asahan resmi dikukuhkan, Senin (15/8/2022) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan oleh Bupati H Surya.

Bupati Asahan H Surya menyampaikan harapan dan pesannya, agar petugas Paskibra yang bertugas bisa mengemban tanggungjawab yang diberikan.

“Anak-anak sekalian harus bisa mecerminkan kedisiplinan dan patuh akan aturan yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi akhlak, adab dan prilaku kepada siapapun, seperti yang telah di bina dan diajarkan para pelatih kepada anak anak sekalian”, harap Bupati

Surya juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pelatih dan pembina Paskibra serta mendoakan seluruh tim agar diberikan kekuatan, kesehatan serta keberhasilan dalam melaksanakan tugas mulia pada pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih tanggal 17 Agustus 2022.

Baca Juga:   HUT Kemerdekaan RI, Pemko Medan Tetap Gelar Upacara Bendera

Pada kesempatan itu, Bupati Asahan menyematkan Pin Merah Putih Garuda dan pemasangan kendit secara simbolis kepada pemimpin upacara. Tampak hadir seluruh forum koordinasi pimpinan daerah Asahan, pejabat dan orang tua peserta Paskibra. (MS10)