Asahan – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan M. Yamin Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan digusur oleh aparat gabungan pada Kamis (6/10/22) pagi. Aksi itu pun mendapat perlawanan dari para pedagang yang tak terima lapak jualannya akan dibongkar.
Amatan wartawan, petugas sudah berada di lokasi sejak pukul 09:30 WIB. Kedatangan petugas ini pun mulanya disambut perlawanan oleh para pedagan. Mereka tak terima tempat mencari nafkahnya akan dibongkar.
“Coba lah dipikir dulu pak, di kasi makan apa anak anak kami. Kalau mau menggusur itu diberikan solusinya jangan asal gusur saja,” kata Dewi salah seorang pedagang jagung bakar yang melakukan protes terhadap kedatangan petugas.
Pengakuan pedagang ini sudah lebih dari 20 tahun berjualan di lokasi tersebut. Ia menyebut masih banyak lokasi PKL lainnya yang ada di kota Kisaran namun tidak pernah ditertibkan.
“Kenapa cuma tempat kami ini saja yang mau digusur. Di tempat lain banyak juga yang pakai tanah negara untuk berjualan bahkan dijadikan tempat tinggal. Kalian harus adil jangan tebang pilih, kami di sini cuma berjualan,” kata dia.
Sementara itu, Plt Sekreteris Satpol PP Pemkab Asahan Budi Limbong menyebut penertiban lapak PKL tersebut berdasarkan peringatan setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi sejak bulan September kemarin.
“Pemberitahuannya sudah kami sampaikan sejak bulan September. Kami hanya menjalankan prosedur perintah pengongannya yang hari ini ada 13 kios ditertibkan,” kata dia.
Berdasarkan informasi diperoleh, kawasan yang ditempati pedagang tersebut merupakan jalan akses masuk ke bekas bangunan gedung Dinas Perikanan Kabupaten Asahan. Rencananya Pemkab akan membangun kawasan kuliner dan taman kota di lokasi tersebut. (MS10)