Scroll untuk baca artikel
Medan

Jadikan Tata Kelola PUD Lebih Baik, Pemko Medan Gelar FGD Penerapan GCG

×

Jadikan Tata Kelola PUD Lebih Baik, Pemko Medan Gelar FGD Penerapan GCG

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peningkatan Kualitas Tata Kelola PUD Kota Medan Yang Baik” di Hotel Grand Kanaya Jalan Darusalam Medan, Senin (14/11/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu jajaran direksi di Perusahaan Umum Daerah (PUD)  milik Pemko Medan ini menjadi lebih baik lagi secara administrasi, keuangan dan operasional.

FGD dibuka Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan, Regen. Diskusi ini dihadiri seluruh jajaran direksi PUD milik Pemko Medan. Sebagai narasumber dihadirkan Plt Dirut PT Kawasan Industri Medan Dali Muliana dan Dekan Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU)  Prof Dr Isfenti Sadalia.

“PUD memiliki fungsi ekonomi dan sosial. Oleh karenanya  PUD memiliki peran strategis dalam mendukung fiskal daerah. Oleh karenanta FGD ini diharapkan dapat membantu jajaran direksi di PUD milik Pemko Medan untuk membuat perusahaan lebih baik lagi secara administrasi, keuangan dan operasional,” kata Regen.

Baca Juga:   450 Peserta Ikut Vaksin Di Kejati Sumut

Selanjutnya, Regen menambahkan, fokus pembahasan dalam FGD ini terkait penerapan prinsip Good Corporate Government (GCG). Sebab, GCG diyakini dapat meningkatkan tata kelola PUD menjadi lebih baik. Meski begitu, imbuhnya,  bukan tugas yang mudah karena banyak tantangan harus dihadapi agar GCG dapat diterapkan dengan baik.

Dalam pemaparannya, Plt Dirut PT KIM Dali Muliana dalam FGD itu mengatakan, GCG penting untuk diterapkan supaya menjamin keputusan strategis dapat dilakukan dengan benar dan efektif. Selain itu menjaga agar kepentingan manager puncak sejalan dengan kepentingan pemangku kepentingan (stakeholder), serta mencegah terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest) berbagai pihak.

Sedangkan, Prof Isfenti Sadalia mengungkapkan, penerapan GCG memiliki manfaat antara lain memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing, mendapatkan biaya modal yang lebih murah serta memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan. Selain itu, imbuhnya, meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan terhadap perusahaan serta melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.

Baca Juga:   Tekan Angka Inflasi, Pemko Medan Akan Jalin Kerjasama Dengan Lima Kabupaten Di Sumut

Sementara itu Dirut PUD Pasar Suwarno yang hadir dalam FGD tersebut mengaku, kegiatan ini semakin menambah wawasan jajaran direksi PUD mengenai penerapan tata kelola perusahaan untuk menjadi lebih baik.

“Kami berkomitmen menerapkan prinsip GCG sehingga PUD Pasar Medan ke depannya dapat berdaya saing,  fleksibel dan berperan dalam pertumbuhan ekonomi,” kata Suwarno doidampingi jajaran direksi PUD Pasar lainnya. (MS7)