Scroll untuk baca artikel
Religi

ACT Distribusikan Beras Wakaf untuk Pemulung

×

ACT Distribusikan Beras Wakaf untuk Pemulung

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendistribusikan 1.750 kilogram beras wakaf untuk pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang terletak di area perbuktian Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

ACT memilih lokasi ini disebabkan sudah 27 tahun TPA Jatibarang menampung sampah yang mana 70 persen di antaranya berasal dari limbah warga Kota Semarang. Kotor dan beraroma tidak sedap menjadi citra tempat ini.

Penyerahan dilakukan dengan cara mengantar dari pintu ke pintu untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi.

“Kami antarkan langsung ke rumah penerima manfaat yang lokasinya juga tak jauh dari TPA Jatibarang,” jelas Kepala Cabang ACT Jateng Septi Endasmoro, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga:   Semarak Gebyar Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Asahan

Ribuan kilogram beras yang terdistribusi untuk pemulung TPA Jatibarang merupakan implementasi Gerakan Sedekah Pangan Ramadhan. Beras yang ditanam petani lokal didanai wakaf masyarakat tersebut dibagikan ke warga di 7 RT di sekitar TPA. Pendistribusian dibantu relawan MRI Kota Semarang.

Santoso, salah satu pemulung yang juga takmir mushola di kompleks TPA mengaku, senang warganya mendapatkan bantuan. Pria yang sudah 10 tahun menjadi pejuang kebersihan di TPA Jatibarang itu berharap program ini dapat berkelanjutan.

“Semoga dermawan, relawan dan ACT diberikan kelimpahan kemudahan dan program baik ini terus berjalan dan meluas dengan baik,” pungkasnya. (MS11)