Sergai – Seorang pelajar berinisial R (16), asal Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang yang diduga anggota geng motor.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) malam, ketika R dipaksa mengakui dirinya sebagai anggota geng motor di bawah ancaman senjata tajam.
“Aku terpaksa mengakui sebagai anggota geng motor karena diancam dengan celurit. Mereka memvideokan aku saat membuat pengakuan,” ujar R didampingi ibunya saat ditemui di kediamannya, Rabu (11/12/2024).
Kejadian bermula saat R bersama dua teman sekelasnya yang juga pelajar pulang dari pasar malam di Dolok Masihul. Dalam perjalanan pulang, mereka memutuskan untuk mengambil rute alternatif melalui Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi.
Namun, sesampainya di lapangan bola kaki Perkebunan Sarang Giting, mereka dikejutkan oleh kehadiran puluhan orang yang menghadang menggunakan sepeda motor. “Kami langsung putar arah karena takut, tapi aku terjatuh dan ditarik oleh mereka,” cerita R.
Ia mengaku dianiaya secara fisik, baik dengan pukulan maupun senjata tajam, hingga mengalami luka di pinggang. Sementara dua temannya berhasil melarikan diri.
Korban kemudian dibawa oleh para pelaku ke arah Simpang Tambak Cekur, Kecamatan Serba Jadi. Di lokasi tersebut, R dipaksa membuat pengakuan dalam video bahwa dirinya adalah anggota geng motor. Dalam kondisi ketakutan, ia terpaksa menuruti perintah tersebut.
“Semuanya gelap, aku tidak mengenal satupun dari mereka,” ungkap R Setelah membuat pengakuan, salah seorang pelaku bahkan sempat memberikan air minum kepada korban untuk membersihkan darah di mulutnya.
Korban kemudian diantar oleh salah satu pelaku ke sebuah warung di Kampung Kelapa. Namun, sebelum diturunkan, korban sempat menerima tendangan sebagai perlakuan terakhir dari pelaku.
R tiba di rumah sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Keluarga baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 05.30 WIB setelah mendapat kabar dari tetangga yang mendengar cerita dari teman korban.
Ibu korban, yang khawatir dan trauma atas kondisi anaknya, segera membuat laporan ke Polsek Dolok Masihul pada Senin (11/12/2024). Laporan tersebut tercatat dalam Surat Penerimaan Laporan Pengaduan (SPLP) dengan nomor STPL/B/93/XII/2024/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut.
Barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, sweater coklat, dan celana panjang diserahkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, visum korban telah dilakukan di Klinik Buah Hati sebagai bukti tambahan.
“Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas, agar kejadian serupa tidak menimpa anak-anak lainnya,” harap ibu korban.
Kapolsek Dolok Masihul melalui Kanit Reskrim Ipda Qory Siregar membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dan sedang mendalami kasus ini,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kekerasan yang dialami korban bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban. (Budi)