Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Anak yang Bunuh Ayah Tirinya di Asahan Konsumsi Narkoba

×

Anak yang Bunuh Ayah Tirinya di Asahan Konsumsi Narkoba

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Polisi memastikan Bukhori (32) pelaku pembunuhan ayah di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) positif narkoba. Hal tersebut setelah memastikan hasil tes urinenya positif.

“Hasil pemeriksaan tersangka ini positif narkoba dan sering menggunakan sabu, makanya sering tidak diberi uang oleh ayahnya karena dia nanti membeli itu,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira dalam pers rilisnya kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Tersangka diduga terdesak ingin membeli narkoba dan meminta uang kepada orang tuanya namun tak diberi hingga nekat menganiaya ayah tirinya dengan pukulan balok kayu di kepala berkali kali hingga tewas di tempat.

“Pasal yang kami terapkan pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Putu.

Baca Juga:   Kebakaran Ludeskan Dua Rumah Warga di Kisaran Barat

Tersangka berhasil diamankan satu jam usai kejadian tersebut dilaporkan. Ia kedatapan sedang bersembunyi di ladang ubi warga dan langsung ditangkap.

Sebelumnya seorang warga bernama Suparman (65) tewas seketika bersimbah darah di tangan Bukhori (32) tak lain adalah anak tirinya sendiri. Warga desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) itu meregang nyawa dengan luka hantaman benda tumpul di bagian kepala.

Warga menyebut, sebelum mengetahui korban tewas sebelumnya terjadi kegaduhan antara Bukhori dan Ibunya. Peristiwa memilukan itu, diketahui terjadi pada Rabu (9/3/2022) malam kemarin.

“Ada ribut-ribut dulu sama mamaknya katanya karena tak diberi uang. Habis itu dibela sama ayahnya mungkin karena emosi pelaku ini memukul kepala ayahnya pakai kayu,” kata Yudi, salah seorang warga di lokasi kejadian.

Baca Juga:   Heboh ! Mayat Pria Ditemukan di Semakbelukar di SM Raja

Polisi yang mendapat kabar kejadian tersebut langsung menuju lokasi dan menemukan korban tewas bersimbah darah dengan luka di kepala. (MS10)