Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlinePolitikSumut

Anggota DPRD Medan : Pohon Yang Menghalangi Pejalan Kaki di Trotoar Perlu Ditata

×

Anggota DPRD Medan : Pohon Yang Menghalangi Pejalan Kaki di Trotoar Perlu Ditata

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Berbicara tentang trotoar sebagai areal bagi pejalan kaki di Kota Medan, masih banyak yang belum memenuhi harapan. Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumatra Utara harus lebih berbenah dalam penataan kota seperti Magelang maupun Yogyakarta.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, Selasa (11/01/21), bahwa penataan kota Medan sudah semakin baik. Terutama dalam penataan trotoar dan taman Kota Medan.

Hanya saja lanjut Dedy beberapa trotoar yang difungsikan untuk pejalan kaki masih harus mengalah atau mengelak kalau jumpa pohon, artinya harus turun ke badan jalan untuk menghindari pohon yang menutup trotoar.

“Jadi jangan ada istilah ‘Jumpa Pohon Ngelak’, nah image itu yang harus diubah oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan Pertamanan Kota Medan. Penataan trotoar ini perlu kerjasama yang baik dengan berbagai elemen,” kata Dedy.

Baca Juga:   Mahali Sumut Bilang, Tender Jalan Provinsi Ruas Parsoburan Ada Dugaan Pengondisian Pemenang

Begitu juga dari segi penataan bangunan, lanjutnya banyak yang harus dibenahi. Sebab harus tersedia lokasi parkir sehingga tidak menganggu hak pejalan kaki dan menutup badan jalan.

“Karena kita melihat satu saja mobil yang parkir di Kota Medan sudah macat sehingga ini harus ditata ulang kembali sebelum pemberian izin dikeluarkan,” ujarnya.

Dedy juga menyebutkan dalam kunjungan kerjanya di Magelang dan Yogyakarta untuk penataan pasar tradisional juga tertata rapi dan tidak menganggu jalan. Medan pun seharusnya ditata lebih baik lagi, dalam mewujudkan Kota Metropolitan.

“Kondisi pasar tradisionalnya pun bersih dan nyaman, untuk itulah kita berharap bagi Dinas Perkim berkolaborasi dengan PD Pasar Medan untuk melakukan penataan pasar yang lebih bersih dan tertata rapi,” tandasnya.

Baca Juga:   DPRD Kota Medan Paripurnakan Laporan Hasil Reses Kedua Tahun 2023 dari Daerah Pemilihan 1 Sampai 5