Scroll untuk baca artikel
HeadlineSumut

Anggota PWI Sergei Adakan ‘Family Gathering’ di Sabang

×

Anggota PWI Sergei Adakan ‘Family Gathering’ di Sabang

Sebarkan artikel ini



Mediasumutku.com I Sabang : Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara penyerahan kartu tanda Anggota (KTA) jenjang muda kepada 6 wartawan terdiri media cetak dan media siber di Kilometer Nol Kota Sabang, Provinsi Aceh, Minggu (30/8) pagi.

Adapun 6 wartawan penerima penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA), anggota muda juga dirangkaikan dengan kegiatan Family Gathering PWI Sergai Tahun 2020. Diserahkan langsung
oleh Ketua PWI Sergai Anwar Siregar didampingi Wakil Ketua Robertson Banjarnahor, Sekretaris PWI Muklis Siregar, SH Bendahara PWI, Edi Saputra.



Ketua PWI Sergai Anwar Siregar menyampaikan, bahwa kegiataan ini dalam rangka acara penyerahan kartu KTA Muda dan Family Gathering tahun 2020 PWI Kabupaten Serdang Bedagai di Kota Sabang, Provinsi Aceh.

“Alhamdullillah acara penyerahan Kartu Tanda Anggota Muda sebanyak 6 orang wartawan terdiri Media Cetak dan media siber berjalan lancar dan aman, bahkan tempat penyerahan KTA PWI kali ini merupakan momen sejarah bagi PWI Sergai karena pelaksanaannya digelar di wilayah paling barat Indonesia, tepatnya di Kilometer Nol, Kota Sabang,”ujar Anwar.

Menurutnya, penyerahan KTA ini sejatinya diberikan ke para wartawan yang telah dinyatakan lulus mengikuti proses ujian penerimaan anggota PWI di tahun 2019 lalu.

Anwar juga berharap kiranya ke enam wartawan yang baru menerima KTA
itu mampu menjadikan PWI Sergai semakin maju, kreatif dan inovatif, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik serta membangun kemitraan strategis kepada pemerintah maupun pihak swasta.

“Selamat bergabung di keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia. Mari bersama-sama kita jaga nama baik PWI dan lakukan yang terbaik demi kemajuan PWI Sergai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Abdul
Rahman Manik penerima KTA Muda mengucapkan terima kasih kepada pengurusan PWI Kabupaten Serdang Bedagai, semoga dengan bertambah kami ini terus meningkatkan profesionalisme wartawan dengan sesuai UU Pers Nomor 40
tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.

”Karena menjadi anggota PWI itu membutuhkan proses yang panjang dan penuh keyakinan dalam bidang jurnalistik,” ujar Abdul Rahman Manik.






Baca Juga:   Gubernur Jabar : ITB Harus Bisa Naik Kelas dari Peringkat 331 Dunia