MEDAN-Pasca pelaksanaan vaksin ketiga (Booster), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan Swab Antigen Covid-19 yang diikuti seluruh pegawai sebagai upaya mencegah peredaran virus Covid-19 terutama varian baru Omicron yang dalam beberapa hari belakangan mengalami lonjakan yang cukup tinggi.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Senin (7/2/2022) bahwa swab antigen dilakukan untuk melacak dan mengetahui apakah dilingkungan kerja atau di dalam satu kumpulan komunitas ada yang reaktif.
Lebih lanjut Asintel menyampaikan pelaksanaan swab antigen Covid-19 ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Poliklinik Kejati Sumut.
“Swab antigen ini adalah bagian dari upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumatera Utara, khususnya dilingkungan kerja Kejati Sumut,” katanya.
Pelaksanaan swab antigen Covid-19 di lingkungan kerja Kejati Sumut, lanjut Dwi Setyo Budi Utomo diikuti seluruh pegawai dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan seluruh petugas tenaga kesehatan menggunakan APD lengkap.