Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Apel Pagi Hakordia, Kajati Sulteng Ajak Seluruh Jajaran Bertindak Profesional dan Proporsional Dalam Penanganan Perkara

×

Apel Pagi Hakordia, Kajati Sulteng Ajak Seluruh Jajaran Bertindak Profesional dan Proporsional Dalam Penanganan Perkara

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PALU-Apel pagi dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim,SH,MH dan diikuti seluruh jajaran Kejati Sulteng di halaman kantor Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Senin (11/12/2023).

Dalam arahannya, Kajati Sulteng Agus Salim membacakan pidato tertulis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin terkait peringatan Hakordia dengan tema “MAJU MEMBANGUN NEGERI, TANPA KORUPSI”. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Gelar Silaturahmi Nasional dengan Masyarakat

“Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi,” katanya.

Berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, lanjutnya telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif.

Baca Juga:   Anggota DPRD Medan Ini Dukung Optimalisasi Pengangkutan Sampah di Kota Medan

Mendasari hal tersebut, lanjut Agus Salim Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.

“Tindak pidana korupsi lahir dan berkembang dari kekuasaan negara yang dilaksanakan secara tidak bertanggungjawab dan seimbang, sehingga menjadi sangat logis bahwa praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terjadi repetisi meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti,” tandas mantan Direktur Penuntutan pada Jampidmil Kejagung RI.

Baca Juga:   Kejati Sulteng dan Universitas Tadulako Gelar FGD Bahas Topik Refleksi Penegakan Hukum Bidang Tindak Pidana Umum

Hal tersebut mengisyaratkan, lanjut Agus bahwa upaya yang dilakukan tidak dapat semata-mata hanya melalui penindakan secara represif oleh aparat penegak hukum, namun juga harus melalui langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergis, komplementer, dalam mengupayakan penanggulangan dan pencegahan korupsi itu sendiri.