mediasumutku.com| MEDAN- Target Penerimaan Pajak Nasional tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.229,48T. Capaian Penerimaan Nasional, hingga 30 April 2021 adalah 30,73 persen atau sebesar Rp 377,83T. Dibanding tahun lalu, turun -0,90 persen.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie mengatakan kinerja Penerimaan tahun 2021 Kanwil DJP Sumut I, dari Target 2021 sebesar Rp 19.48T, hingga 30 April 2021 terealisasi Rp 5,41T atau 27,75 persen.
“Angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 30 April 2021 tercatat sebanyak 287.693 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 23.395 SPT Tahunan PPh Badan. Total SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 311.088 SPT Tahunan baik secara online maupun manual,” katanya, Rabu (5/5/2021).
Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh dalam tahun 2021 ini mengalami pertumbuhan sebesar 17,05 persen. Dimana, pada triwulan I tahun 2020 jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh adalah 265.776.
“Pertumbuhan Laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2021 ini sebesar 16,13 persen, dimana SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dilaporkan dalam tiga bulan pertama 2020 sebanyak 247.729 SPT. Sedangkan untuk SPT Tahunan PPh Badan, jumlah pelaporan dalam Triwulan I tahun lalu adalah 18.047 SPT, atau tumbuh sebesar 29,63 persen untuk pelaporan SPT Tahunan Badan tahun ini.
“Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan akan dilakukan imbauan untuk menyampaikan SPT Tahunan meski telah melewati batas waktu pelaporan,” pungkasnya. (MS11)