ASAHAN – Gugus Tugas Kabupaten Asahan menyebutkan masih banyaknya pengusaha yang tidak mematuhi himbauan terkait operasional usaha pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimana saat ini Asahan berada pada level 3.
“Karena ada pengusaha yang tidak mematuhi himbauan makanya kejadian seperti yang sudah jadi viral. Tidak lanjut dari situ, kita berharap kepada seluruh pengusaha baik café, hiburan malam dan lain lain mematuhi himbauan tersebut,” kata Rahmad Hidayat Siregar, juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Asahan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/8/2021).
Setelah kejadian tertangkapnya 5 orang anggota DPRD Labura dirazia saat PPKM di lokasi karaoke, Hidayat berharap pengusaha patuh terhadap peraturan operasional usaha di tengah PPKM.
“Kalau sangsi hukum bukan urusan Gugus Tugas. Kita hanya memberikan himbauan sifatnya agar pengusaha itu taat mematuhi himbauan. Kalau tindak lanjut dari situ penanganannya sudah pihak Polres,” kata Juru Bicara Gugus Tugas, Rahmad Hidayat Siregar ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (9/8/2021).
Terhadap pengusaha yang melanggar aturan, Hidayat menjelaskan Gugus Tugas tetap akan menegakkan prosedur sesuai peraturan daerah yang berlaku dimulai dari surat peringatan.
“Kita berikan peringatan sesuai aturan berlaku,ada Perda yang mengatur dan berharap yang seperti ini jangan ada lagi. Gugus Tugas masih terus memberikan himbauan kepada pengusaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, lima orang anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan. Lima anggota DPRD Labura ini ditangkap bersama sejumlah wanita pada Sabtu (7/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. (MS10)