Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

ASN dan Keluarga Diimbau Bijak Gunakan Sosmed

×

ASN dan Keluarga Diimbau Bijak Gunakan Sosmed

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Walikota Medan Bobby Nasution menghimbau, kepada seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan agar menggunakan sosial media (medsos) untuk menginformasikan apa saja yang telah dikerjakan, termasuk kebijakan yang dilakukan. Di samping itu medsos  juga diharapkan dapat digunakan untuk mengajak melakukan hal-hal yang baik.

“Sebagai contoh, medsos dapat digunakan untuk mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” kata Bobby Nasution saat menjawab pertanyaan wartawan dalam doorstop di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

Diungkapkan Bobby, sebelum mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota No.800.1.6.2/575 tanggal 28 April 2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemko Medan, jauh harinya dirinya juga telah berulangkali mengingatkan agar bijak dalam menggunakan medsos.

Baca Juga:   Wujudkan Medan Smart City, Pemko Medan Buka Pintu Kolaborasi dengan Telkom

“Sebelum saya membuat Surat Edaran dan sebelum adanya viralnya kejadian seperti ini baik itu di Kota Medan maupun di luar Kota Medan, saya telah berulangkali mengingatkan agar ASN untuk bijak menggunakan medsos dan memberikan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.  Saya berharap agar tidak lagi media sosial ASN maupun pun keluarganya menampilkan sesuatu yang terlihat hedon,” ungkapnya.

Dikatakan Bobby, ASN dan keluarganya diharapkan dapat memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat. Salah satu faktor agar masyarakat mau diajak, bilangnya, tentunya kehidupan pribadi ASN harus jadi contoh karena menjadi perhatian masyarakat.

“Terkait itu, saya minta kepada seluruh ASN agar  menyampaikan kepada istri atau pasangan dan keluarganya  untuk mengajak agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya. (MS7)

Baca Juga:   ASN Yang Tidak Netral Saat Pilkada Akan Dipidana